ThePhrase.id - Memasuki bulan November 2024, yang menjadi bulan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan sebanyak 1.556 pasangan calon (paslon) maju sebagai calon kepala dan wakil kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
“Dengan total pasangan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota yaitu sebanyak 1.556,” ujar Afifuddin pada Kamis, dikutip Antaranews.
Afif, sapaan akrab Afifuddin, kemudian menjabarkan dari total 1.556 paslon, 103 di antaranya ialah paslon yang maju di 37 provinsi sebagai calon gubernur-wakil gubernur. Lalu 284 paslon wali kota-wakil wali kota di 93 kota, serta sebanyak 1.168 paslon bupati-wakil bupati di 415 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan daerah, Afif menyebutkan bahwa terdapat beberapa daerah yang hanya diikuti oleh calon tunggal, yakni 1 calon tunggal di tingkat provinsi, 31 calon tunggal di tingkat kabupaten, dan 5 calon tunggal di tingkat kota.
Adapun total calon pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan yang akan digelar secara serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang yakni sebanyak 203.657.354 jiwa, dengan rincian 101.645.992 laki-laki dan 102.011.362 perempuan.
Afif membeberkan mengenai total anggaran Pilkada Serentak 2024 sebagaimana yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober 2024 mencapai Rp28,6 Triliun.
“Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” tukas Afif.
Anggaran tersebut, lanjut Afif, telah dicairkan sebanyak 99,77%, atau Rp28.621.017.033.621 dari alokasi pilkada, dana-dana Pemda.
Terkait persiapan KPU, Afif memaparkan progress persiapan tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” tukas Afif.
Afif juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, dan penyiapan tempat pemungutan suara (TPS) sedang dilaksanakan, termasuk keperluan logistik di daerah-daerah.
“Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” tandasnya. (Rangga)