ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan Pilkada Jakarta diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan Pramono Anung-Rano Karno, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata dalam keterangan pers beberapa menit sebelum masa pendaftaran cagub-cawagub ditutup.
“Jadi pada pukul 23.42 WIB ini, Provinsi DKI Jakarta ada tiga bakal pasangan calon yang nanti akan memeriahkan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024,” ucap Wahyu Dinata saat menyampaikan update pendaftaran cagub-cawagub di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (29/8) malam.
Wahyu juga menjelaskan bahwa terdapat penambahan partai politik yang mengusung salah satu pasangan cagub-cawagub setelah secara resmi mendaftar ke KPU Provinsi Jakarta.
Diketahui terdapat dua partai politik yang beberapa waktu lalu memberikan dukungannya terhadap cagub-cawagub di Pilkada Jakarta, yakni Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Pasangan Pak Pramono Anung dan Rano Karno yang kemarin diusulkan oleh PDI Perjuangan, sekarang ada penambahan partai politik pengusul yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),” jelasnya.
“Begitu juga dengan pasangan calon Muhammad Ridwan Kamil dan Suswono yang kemarin kami terima ada 13 partai politik (pengusung), hari ini bertambah satu partai politik yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),”
Kedua partai politik tersebut, menurut Wahyu merupakan dukungan susulan yang menurut surat dinas KPU RI masih dapat diterima apabila masih dalam masa pendaftaran.
“Jadi karena pendaftaran belum ditutup, kami akan tutup pendaftaran ini di pukul 23.59 WIB,” imbuhnya.
Adapun paslon cagub-cawagub terakhir yang mendaftar ke KPU Provinsi Jakarta, ialah pasangan Dharma-Kun, yang status pendaftarannya dinyatakan lengkap sehingga secara resmi akan turut berkompetisi dengan dua paslon lainnya.
“Pasangan calon Dharma Pongrekun dan wakilnya Kun Wardhana, beliau juga sudah mendaftarkan tadi pada pukul 19.00 WIB, dan ketiga bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima,” papar Wahyu. (Rangga)