politics

KPU Provinsi Jakarta Umumkan Pramono-Rano Unggul, Gerindra: Kami Hormati namun Gugatan Tetap Diproses

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 10, 2024
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Instagram/ahmadmuzani2)
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Instagram/ahmadmuzani2)

ThePhrase.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan partainya menghormati hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta yang mengumumkan kemenangan Pramono Anung-Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024.

“KPU sebagai lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakan pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum, terhadap hasil pilkada yang diumumkan di Jakarta,” ucap Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/12).

Namun, ia juga menghormati proses gugatan yang sedang dilakukan oleh Tim Hukum RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyerahkan keputusan mengenai gugatan kepada lembaga tersebut.

“Tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi, kita menghormati,” tukas Muzani.

“Nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan, karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Menurutnya, pengajuan gugatan hasil sengketa pilkada merupakan kewenangan tim pemenangan tiap paslon untuk disampaikan.

“Keputusan paslon untuk mengajukan gugatan, tentu saja itu menjadi kewenangan paslon dan tim untuk mengajukan itu, silakan saja, dan kami menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan,” jelas Muzani.

Sebelumnya pada Minggu (8/12), KPU Provinsi Jakarta secara resmi telah menetapkan bahwa paslon nomor urut 3 Pramono-Rano unggul terhadap dua paslon lainnya berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024.

Pramono-Rano meraih suara sebanyak 2.183.239 atau sebesar 50,07%, sedangkan paslon nomor urut 1 RK-Suswono di posisi kedua dengan 1.718.160 suara atau 39,40%, dan paslon nomor urut 2 Dharma-Kun di posisi ketiga dengan 459.230 suara atau 10,53%.

Terkait hasil tersebut, tim pemenangan RIDO berencana mengajukan gugatan ke MK karena pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 diduga terindikasi kecurangan, terkait distribusi formulir C6 yang tidak maksimal hingga telah dicoblosnya paslon nomor urut lain di sejumlah wilayah. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic