politics

KPU Rencanakan Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 11, 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (Foto: Instagram/kpu_ri)
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (Foto: Instagram/kpu_ri)

ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana memajukan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 10 Oktober 2023, yang termaktub dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU).

Rencana tersebut juga memperpendek durasi masa pendaftaran menjadi tujuh hari. Sebelumnya, proses pencalonan capres-cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasan percepatan tersebut merujuk kepada UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada perubahan dalam masa kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 276.

“Terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT (daftar calon tetap) antara DCT DPR, DPD dan DPRD dengan DCT Pilpres,” kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/9), dikutip Antaranews.

“Jika penetapan DCT DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, maka penetapan DCT Paslon Presiden dan Wapres dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023,” imbuhnya.

Rangkaian Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

  1. Masa Pendaftaran: 10 Oktober-16 Oktober 2023
  2. Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober-18 Oktober 2023
  3. Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober-19 Oktober 2023
  4. Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober-25 Oktober 2023
  5. Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober-12 November 2023
  6. Penetapan Paslon: 13 November 2023

PKPU yang ada saat ini, lanjut Hasyim, mengatur proses pencalonan anggota legislatif dan capres-cawapres akan sama-sama berakhir pada 25 November 2023.

Kemudian seluruh peserta pemilu akan memulai kampanye pada 28 November 2023, sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 yang menetapkan waktu kampanye dimulai 3 hari setelah penetapan DCT Pileg dan Pilpres.

Majukan Jadwal Pendaftaran Redakan Ketegangan Politik

KPU Rencanakan Percepat Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. (Foto: Instagram/yanuar_prihatin)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut rencana majukan jadwal pendaftaran capres-cawapres dapat meredakan ketegangan politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak ada hambatan apa pun, baik secara administratif, yuridis, sosiologis, dan politis. Bahkan, memajukan jadwal pendaftaran akan ikut membantu meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya antara partai-partai pengusung,” ujar Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/9).

Bahkan, menurutnya tak masalah jika jadwal pendaftaran tersebut lebih dimajukan menjadi 1 Oktober 2023.

“Alasannya sederhana, agar masyarakat bisa mengetahui sejak awal siapa saja pasangan yang akan berkompetisi. Pada sisi lain, setiap pasangan memiliki waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi,” jelas Yanuar. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic