politics

KPU RI Rencanakan Debat Capres-Cawapres Tak Hanya di Jakarta

Penulis Rangga Bijak Aditya
Nov 24, 2023
3 Calon Presiden: (Kiri ke kanan) Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)
3 Calon Presiden: (Kiri ke kanan) Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)

ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan diselenggarakan sebanyak lima kali, tak hanya bertempat di Jakarta.

“Kami punya rencana nanti satu di Jakarta, yang empat kali bisa di luar Jakarta. Biar diputar dari ujung Indonesia, barat, tengah, seperti itu,” ucap Anggota KPU RI, August Mellaz di Jakarta, Kamis (23/11) dikutip Antaranews.

Dalam lima kali debat tersebut, debat pertama dan kedua akan dilaksanakan di bulan Desember 2023, sedangkan tiga debat lainnya akan diseleggarakan di awal tahun 2024 hingga jelang akhir-akhir masa kampanye.

“Jadi selang-seling, capres, cawapres, capres, cawapres, dengan tema yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Saat ini KPU sedang melakukan finalisasi ihwal debat capres-cawapres juga dengan tema-temanya yang nanti akan diangkat. Mellaz menyatakan persiapan tersebut akan selesai dalam waktu dekat.

Debat capres-cawapres nantinya akan terbagi ke dalam enam segmen, sebagaimana disebutkan dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemiliham Umum.

Segmen pertama akan ada pembukaan dan pembacaan tata tertib, lalu kandidat capres-cawapres menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Pada segmen kedua aka nada pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Berikutnya segmen ketiga pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Lalu segmen keempat dan kelima yaitu tanya-jawab dan sanggahan, diakhiri dengan penutup di segmen keenam.

Total durasi debat capres-cawapres tersebut selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan KPU.

Format yang digunakan pada debat tersebut ialah format kandidat-moderator. Debat dan pendalaman materi nantinya akan dipandu oleh moderator.

Debat capres-cawapres akan disiarkan secara langsung maupun siaran ulang oleh stasiun televisi nasional. Masing-masing kandidat capres-cawapres dapat mengundang tim kampanyenya serta tamu undangan lainnya.

Tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

“Tema merujuk pada visi nasional sebagaiman tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” sebagaiman tertulis dalam surat Keputusan KPU. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic