politics

KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang di 4 Daerah pada 22 Maret 2025

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 19, 2025
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Instagram/kpu_ri)
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Instagram/kpu_ri)

ThePhrase.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 siap digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang di empat daerah.

Kesiapain tersebut juga dijelaskan sebagaimana jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), tempat pemungutan suara (TPS), termasuk keperluan logistik sudah siap untuk menggelar PSU.

“Semua persiapan sudah dilakukan, jajaran KPPS dan juga logistiknya juga sudah siap. Tinggal pelaksanaannya 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” ucap Afifuddin kepada awak media di Jakarta, Selasa (18/3).

Adapun empat daerah tersebut yakni:

  1. Kabupaten Siak, Riau (4 TPS),
  2. Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (2 TPS),
  3. Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (4 TPS), dan
  4. Kabupaten Magetan, Jawa Timur (4 TPS)

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan untuk digelarnya PSU Pilkada 2024 di 24 daerah, sebagaimana putusan sengketa hasil Pilkada 2024 yang diumumkan setelah sidang pleno pada 24 Februari 2025 lalu.

Dalam 40 perkara yang diperiksa, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dari 26 permohonan tersebut, 24 di antaranya diputuskan untuk menggelar PSU dan wajib dijalankan oleh KPU daerah terkait sesuai instruksi MK.

Adapun MK memberikan tenggat waktu untuk pelaksanaan PSU yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan yang diumumkan pada sidang pleno tersebut.

  1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025,
  2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025,
  3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025,
  4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025, dan
  5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

(Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic