politics

KPU Tegaskan Gelar Debat Capres Tiga Kali, Cawapres Dua Kali

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 05, 2023
Anggota KPU RI Idham Holik. (Foto: Instagram/kpu_ri)
Anggota KPU RI Idham Holik. (Foto: Instagram/kpu_ri)

ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempersiapkan agenda debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan digelar dalam waktu dekat, yakni debat perdana pada Selasa 12 Desember 2023.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh tim kampanye pasangan capres-cawapres, untuk bahas lebih lanjut mekanisme pelaksanaan debat.

“KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim kampanye terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini,” ucap Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/12) dikutip Antaranews.

Pemberitaan masif yang dimaksud ialah ramainya pemberitaan terkait berubahnya format debat capres-cawapres, bahkan ditiadakannya debat cawapres.

Sebelumnya pada Sabtu (2/12) KPU telah menegaskan bahwa debat capres-cawapres akan dilaksanakan dengan rincian debat capres sebanyak tiga kali, dan debat cawapres dua kali.

“Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali,” jelas Idham Holik.

Dalam tiap pelaksanaan debat tersebut, tim kampanye diminta untuk menghadirkan kedua pasangan calon baik capres maupun cawapres. Satu sebagai peserta debat sedangkan satunya lagi hanya sebagai pendamping.

“Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja,” Idham.

Rapat Koordinasi Bahas Urutan Debat Capres-Cawapres

Rapat koordinasi KPU bersama tim kampanye seluruh pasangan capres-cawapres akan membahas lebih lanjut bagaimana mekanisme pelaksanaan debat, termasuk urutan debat capres-cawapres.

“Urutan debat segera akan dituangkan dalam dokumen keputusan,” ucap Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/12).

Pada rapat tersebut, KPU akan mempersilakan kepada tim kampanye untuk memberi usulan dan tanggapan, namun keputusan tetap akan diambil oleh KPU secara mandiri, legal framework, berdasarkan kerangka hukum, dan hasil keputusan akan langsung diumumkan ke publik.

Namun Idham belum mengungkapkan mengenai kapan tanggal pelaksanaan rapat koordinasi bersama masing-masing tim kampanye tersebut. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic