politics

KPU: Terdapat 41 Daerah Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 06, 2024
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Instagram/kpu_id)
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Instagram/kpu_id)

ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa terdapat 41 daerah yang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal, berdasarkan data Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin yang memaparkan dari 41 daerah tersebut, di antaranya yakni 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.

“KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat,” ucap Afifuddin di Jakarta, Kamis (5/9) dikutip Antaranews.

Berdasarkan itu, daerah yang hanya memiliki calon tunggal berkurang, dari yang sebelumnya berjumlah 43 wilayah. Adapun dua daerah yang mengalami penambahan pasangan calon kepala daerah yaitu Kabupaten Puhowatu di Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara.

Diketahui, calon tunggal akan melawan kotak kosong di hari pemungutan suara pada Kamis, 27 November 2024 kelak.

Adapun sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan terdapat opsi untuk pemungutan suara ulang pada November tahun 2025, apabila calon tunggal tidak menang di daerah yang bersangkutan.

“Berarti ada dua alternatif tahun penyelenggaraan pilkada diulang kembali pada tahun berikutnya, atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Idham pada Minggu (1/9).

Adapun syarat calon tunggal untuk memenangi pilkada adalah memperoleh lebih dari 50% suara sah dari total suara. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat (Pj.)

Berikut wilayah yang hanya diikuti calon tunggal dalam Pilkada 2024:

Provinsi:

- ​​​​Papua Barat

Kabupaten/kota:

Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming

Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara

Sumatera Barat
- Dharmasraya

Jambi
- Batanghari

Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang

Bengkulu
- Bengkulu Utara

Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
- Bintan

Jawa Barat
- Ciamis

Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes

Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

Kalimantan Barat
- Bengkayang

Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan

Kalimantan Timur
- Kota Samarinda

Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
- Maros

Sulawesi Tenggara
- Muna Barat

Sulawesi Barat
- Pasangkayu

Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

(Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic