politics

KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres-Cawapres, Seluruhnya di Jakarta

Penulis Rangga Bijak Aditya
Nov 30, 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU RI August Mellaz. (Foto: Instagram/kpu_ri)
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU RI August Mellaz. (Foto: Instagram/kpu_ri)

ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan dilaksanakan sebanyak 5 kali di masa kampanye sebelum waktu pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Debat akan dilaksanakan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023 untuk menutup akhir tahun 2023, lalu dilanjutkan pada tanggal 7 dan 21 Januari, serta terakhir pada 4 Februari 2024.

“Ya, tanggal segitu,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (29/11) dikutip Antaranews.

Tempat pelaksanaannya debat juga sudah dipastikan akan bertempat di Jakarta seluruhnya, namun pihak KPU belum menjelaskan lebih detail di mana acara tersebut akan digelar.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz bahwa setelah berbagai pertimbangan, lokasi debat yang sebelumnya direncanakan digelar di berbagai daerah akhirnya diputuskan untuk hanya digelar di Jakarta.

“Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanannya di Jakarta,” ucap August Mellaz saat ditanya awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (29/11).

Keefektifan, menurut August, menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam keputusan tersebut. Selain itu, faktor keamanan juga menjadi hal yang diperhatikan, meskipun bukan pertimbangan utama karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang berwenang.

“Kami bukannya Jakarta sentris ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja,” jelasnya.

Debat Capres-Cawapres Terbagi ke Enam Segmen

KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres Cawapres  Seluruhnya di Jakarta
3 pasangan capres-cawapres saat hadiri acara deklarasi Pemilu 2024 damai di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/23). (Foto: Instagram/kpu_ri)

Debat capres-cawapres nantinya akan terbagi ke dalam enam segmen, sebagaimana disebutkan dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemiliham Umum.

Segmen pertama akan ada pembukaan dan pembacaan tata tertib, lalu kandidat capres-cawapres menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Pada segmen kedua aka nada pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Berikutnya segmen ketiga pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Lalu segmen keempat dan kelima yaitu tanya-jawab dan sanggahan, diakhiri dengan penutup di segmen keenam.

Total durasi debat capres-cawapres tersebut selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan KPU. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic