ThePhrase.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik ungkap terdapat kesalahan dalam proses penginputan data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi.
Idham mengatakan kesalahan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) dan juga kesalahan sistem, dalam pembacaan angka numerik dari dokumen formulir Model C hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
“Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7,” jelas Idham di Jakarta, Senin (19/2) dikutip Antaranews.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti hal tersebut KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota perlu pengakurasian manual terhadap dua angka yang rawan salah terbaca tersebut.
Permasalahan tersebut, lanjut Idham, kerap kali menjadi sorotan publik karena masifnya kesalahan dalam penginputan data perolehan suara capres-cawapres.
Akibatnya, terjadi penggelembungan suara pasangan capres-cawapres tertentu karena data numerik Sirekap menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan yang tercatat di formulir C1 Plano tempat pemungutan suara (TPS).
Idham juga menjelaskan bahwa proses penginputan data Sirekap sempat dihentikan sementara, hal itu karena sedang dilakukan sinkronisasi data untuk memenuhi hak informasi publik dengan akurat.
“Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” kata Idham.
Terkait rekapitulasi, ia menegaskan proses tetap berjalan meskipun sempat berhenti. Dibuktikan dengan selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” tukasnya.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyatakan KPU akan melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga infrastruktur menyikapi kesalahan antara data Sirekap dengan data yang ada di TPS.
“Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU,” ujar Betty di Jakarta, Senin (19/2).
Menurutnya, infrastruktur yang memadai sangat dibutuhkan oleh setiap petugas di TPS untuk pengunggahan data, seperti telepon genggam hingga jaringan internet yang cepat. (Rangga)