
ThePhrase.id - Tiga kepala daerah di Aceh, yakni Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyatakan bahwa mereka tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayahnya masing-masing
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai pernyataan tersebut merupakan hal wajar mengingat skala bencana yang terjadi memang sangat besar.
Tito mengungkapkan beberapa daerah di Aceh memang mengalami kerusakan infrastruktur parah, hingga akses menuju wilayah tersebut terputus total, seperti kondisi di Takengon, Aceh Tengah.
“Contohnya Takengon, itu yang menyampaikan ke kami bahwa dia tidak mampu menangani. Ya memang enggak mungkin mampu, enggak akan mungkin. Kenapa? Karena dia sendiri tertutup (aksesnya). Dia perlu dukungan,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12).
Ia menjelaskan bahwa saat banjir dan longsor terjadi, distribusi bantuan ke Takengon hanya dapat dilakukan melalui udara karena jalur darat terblokir.
“Pangannya harus diambil dari luar menggunakan pesawat. Dia (Takengon) enggak punya pesawat. Maka otomatis minta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, tapi pusat yang mengambil alih, dropping (bantuan logistik) dari Jakarta dan dari Medan,” tukasnya.
Tito juga menyoroti keterbatasan peralatan serta kemampuan teknis pemerintah daerah dalam memperbaiki sarana yang rusak. Menurutnya, Pemkab Aceh Tengah tidak memiliki kapasitas untuk mengerahkan alat berat atau memperbaiki jembatan serta jalan yang amblas.
“Bagaimana mungkin kemampuan Pemda Aceh Tengah untuk melakukan mobilisasi alat berat, memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan-jalan yang pecah, patah. Memperbaiki yang longsor, tertutup, karena dia terkunci dari utara, dari Lhokseumawe. Juga terkunci dari selatan. Jadi, jalan-jalannya betul-betul putus,” jelasnya.
Ia meminta publik melihat situasi secara menyeluruh dan tidak menilai penanganan bencana hanya dari dokumen atau pernyataan formal semata.
“Jadi, tolong teman-teman juga kalau melihat satu surat, jangan hanya melihat suratnya, lihat kondisinya. Kondisinya nggak akan mungkin mampu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendesak pemerintah menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai daerah di Sumatera sebagai bencana nasional.
Ia menilai cakupan kerusakan, jumlah korban, serta banyaknya wilayah terisolasi menunjukkan perlunya status tersebut.
“Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” kata Sukamta.
Menurutnya, penetapan tersebut dapat memperkuat moral masyarakat dan pemerintah daerah. “Ini penting untuk menambah kekuatan moril yang sedang terdampak bencana,” tandasnya. (Rangga)