
Penulis : Aswan AS
Tag :
Post : 13.00
ThePhrase.id - Seperti kata pepatah “Anjing menggonggong kafiah tetap berlalu”. Kritik terus melolong MBG tetap melaju. Derasnya kritik terhadap program MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak menyurut tekad pemerintah untuk tetap melanjutkan program ini.
Presiden Prabowo bahkan menegaskan akan menghadap semua kritik terhadap program yang telah digaungkannya sejak kampanye Pilpres 2024 lalu.
“Kami akan melaksanakan program ini. Kita hadapi kampanye luar biasa, yang menyatakan bahwa saya menghambur-hamburkan uang,” kata Prabowo saat peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.
Pemerintah meyakini MBG akan menjadi ekosistem ekonomi yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena MBG akan menyatukan rantai pasok dari hulu ke hilir yang melibatkan petani, nelayan, peternak dan pelaku ekonomi mikro dan menengah.
“Nilai Tukar Petani sudah naik menjadi 125 dan saya yakin itu dikontribusikan oleh program Makan Bergizi Gratis. Ternyata program ini tidak hanya menyasar produk pertanian sebagai bahan baku, tapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi lainnya,” kata Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.
Sementara di sisi lain, para pengkritik menyebut MBG memilik banyak dampak negatif yang muncul dari program ini, salah satunya adalah keracunan makanan yang terjadi di banyak daerah yang mengkonsumsi makanan MBG.
Ahli gizi dan edukator Kesehatan Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum menyebut program ini telah menciptakan perpecahan sosial di tingkat akar rumput. “Ini adalah politik devide et impera,” tegas dr. Tan dalam konferensi pers pada 6 Februari 2026.
Kader Posyandu Kata Dr. Tan kini terbelah antara yang tetap berpegang pada Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak atau PMBA dengan yang menjalankan distribusi MBG karena faktor ekonomi. Di kalangan ibu-ibu pun terjadi polarisasi yang melek kesehatan menganggap MBG sebagai sampah penuh ultra-processed food atau UPF, sementara yang lain merasa terbantu secara finansial,
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM menilai program MBG melanggar hak asasi manusia karena merampas hak anak-anak atas Pendidikan. Presiden BEM KM UGM Tiyo Ardianto mengatakan alokasi pendidikan di APBN sebesar 20 persen justru terpangkas hingga 44 persen untuk mendanai MBG.
“Ini bentuk pengkhianatan konstitusi. Konstitusi jelas mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan, tetapi MBG justru menggerusnya. Jika Presiden tidak menghentikan atau mengevaluasi total program ini, maka semakin banyak anak Indonesia yang berisiko menjadi korban,” kata Presiden BEM-KM UGM Tiyo Ardianto dalam orasinya pada Rabu 24 September 2025.
Tiyo juga menyebut MBG hari ini telah menjadi proyek “bancakan’ untuk pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan. Pemilik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur umumnya sebagian besar adalah keluarga polisi, pengurus partai, anggota legislatif dan senator di Senayan. Karena pengelolaan MBG yang sarat KKN, BEM UGM kemudian merubah singkatan MBG menjadi Maling Berkedok Gizi. (Aswan AS)