trending

KY Buka Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA 2026

Penulis M. Hafid
Apr 07, 2026
Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto: istimewa
Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto: istimewa

ThePhrase.id - Komisi Yudisial (KY) RI membuka penerimaan usulan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) 2026.

Terdapat beberapa kamar yang bisa diisi oleh para calon hakim, yakni Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak.  

Seleksi ini terbuka bagi dua kategori peserta, yakni hakim karier dan nonkarier dengan ketentuan yang berbeda. Untuk jalur hakim karier, setiap calon harus memiliki pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim dan pernah menjabat sebagai hakim tinggi.

Kemudian, calon peserta tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). 

Selain itu, calon peserta berusia sekurang-kurangnya 45 tahun serta bergelar pendidikan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian di bidang hukum. 

Sementara itu, jalur nonkarier dikhususkan bagi profesional hukum atau akademisi yang memiliki pengalaman minimal 20 tahun, berpendidikan doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum sesuai dengan kamar yang dipilih.

Ketentuan lainnya, calon peserta tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Pendaftaran seleksi Calon hakim dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen KY mulai 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB.

Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id dalam format digital sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Proses seleksinya akan dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara.

Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi akan diminta menyerahkan karya profesi, seperti putusan pengadilan bagi hakim karier atau karya ilmiah bagi akademisi, sebagai bagian dari penilaian kualitas.  

KY menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya. Peserta juga diimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. (M Hafid)

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic