trending

KY Umumkan 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc di MA yang Lolos Seleksi Administrasi

Penulis M. Hafid
Apr 21, 2026
Jajaran pimpinan Komisi Yudisial (KY) saat konfrensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/4). Foto: Humas KY.
Jajaran pimpinan Komisi Yudisial (KY) saat konfrensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/4). Foto: Humas KY.

ThePhrase.id - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 220 orang dari 335 pendaftar lolos seleksi administrasi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).

Jumlah tersebut terdiri dari 139 calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc di MA yang terdiri dari 20 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan 61 ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 139 orang calon hakim agung, 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor di MA," kata anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Terdapat dua indikator yang dinilai dalam tahap seleksi administrasi, yakni kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan para peserta.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KY Anita Kadir menyebut dari 139 orang calon hakim agung yang lolos terdiri dari 65 orang calon hakim agung di kamar Pidana, 28 orang calon hakim agung di kamar Perdata, 35 orang calon hakim agung di kamar Agama, dan 11 orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.

"Sebanyak 102 orang dari jalur hakim karier dan 37 orang dari jalur nonkarier. Para calon dari jalur nonkarier memiliki latar belakang profesi beragam, yaitu akademisi (20 orang), notaris (1 orang), pengacara (6 orang), dan profesi lainnya (10 orang)," kata Anita yang juga bertindak sebagai Jubir KY.

Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Anita, calon hakim agung terdiri atas 116 laki-laki dan 23 perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 39 orang bergelar magister dan 100 orang bergelar doktor.

Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA yang berjumlah 20 orang terdiri dari 4 orang akademisi, 9 orang pengacara, dan 7 orang berprofesi lainnya.

"Berdasarkan jenis kelamin, calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri atas 16 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 1 orang bergelar sarjana, 10 orang bergelar magister, dan 9 orang bergelar doktor," jelasnya.

Anita juga mengungkapkan bahwa terdapat berbagai latar profesi yang lolos menjadi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, yakni sebanyak 22 orang berlatar hakim, 9 orang akademisi, 9 orang jaksa, 7 orang pengacara, dan 14 orang berprofesi lainnya.

"Berdasarkan jenis kelamin, calon hakim ad hoc Tipikor di MA terdiri atas 55 laki-laki dan 6 perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 5 orang bergelar sarjana, 31 orang bergelar magister, dan 25 orang bergelar doktor," ungkapnya.

Langkah selanjutnya adalah seleksi kualitas yang akan dilakukan selama dua hari pada 5 dan 6 Mei 2026 di Jakarta.

"Calon hakim agung yang akan mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF," tandasnya.

Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dibuka sejak 26 Maret 2026 hingga 16 April 2026. Dalam rentang itu, KY menerima sebanyak 335 pendaftar yang terdiri atas 175 pendaftar calon hakim agung, 41 pendaftar calon hakim ad hoc HAM, dan 119 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic