trendingTravel

Kyoto Resmi Naikkan Pajak Akomodasi, Apa Dampaknya bagi Wisatawan?

Penulis Nadira Sekar
Mar 06, 2026
Foto: Wisata Kyoto (dok. ThePhrase.id/Nadira)
Foto: Wisata Kyoto (dok. ThePhrase.id/Nadira)

ThePhrase.id - Pemerintah Kota Kyoto, Jepang, resmi menaikkan pajak akomodasi yang berlaku mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Melansir liputan6.com, kenaikan pajak tidak berlaku merata. Untuk wisatawan dengan anggaran terbatas, tarif tidak mengalami perubahan. Tamu yang menginap dengan biaya di bawah 6.000 yen (sekitar Rp646 ribu) per orang per malam tetap dikenakan pajak 200 yen (sekitar Rp21 ribu).

Namun, bagi tamu dengan tarif kamar 6.000 hingga 19.999 yen per malam, pajak naik dari 200 yen menjadi 400 yen. Sementara itu, untuk kamar dengan harga 20.000 hingga 49.999 yen per malam, pajak meningkat dari 500 yen menjadi 1.000 yen.

Kenaikan paling terasa berlaku pada hotel premium. Untuk tarif 50.000 hingga 99.999 yen per malam, pajak melonjak dari sekitar 1.000 yen menjadi 4.000 yen. Adapun kamar dengan harga di atas 100.000 yen per malam kini dikenakan pajak 10.000 yen, atau meningkat sepuluh kali lipat dari sebelumnya.

Pajak tersebut dihitung per orang per malam. Artinya, jika dua orang menginap di kamar seharga 50.000 yen per malam, tarif kamar akan dibagi per orang sehingga masing-masing dikenakan pajak sesuai kategori 25.000 yen.

Upaya Atasi Overtourism

Pajak akomodasi ini pertama kali diperkenalkan pada 2018 sebagai bagian dari strategi menghadapi lonjakan wisatawan atau overtourism.

Mengutip pernyataan pejabat kota yang dilaporkan news.com.au, Pemerintah Kota Kyoto menegaskan bahwa mereka tidak berniat membatasi jumlah pengunjung. Namun, mereka ingin mencegah penumpukan wisatawan di lokasi yang sama dalam waktu bersamaan, terutama di kawasan yang termasuk dalam jalur wisata populer “Golden Route”.

Organisasi Pariwisata Nasional Jepang atau Japan National Tourism Organization juga mendorong wisatawan untuk menjelajahi destinasi di luar rute utama demi pemerataan kunjungan.

Menurut Direktur Jenderal Asosiasi Pariwisata Kota Kyoto, Junichi Tanaka, tambahan pendapatan dari pajak akan dialokasikan untuk mengatasi kemacetan, pengelolaan sampah, pelestarian lanskap kota, serta promosi budaya tradisional.

Dana tersebut juga akan mendukung penyelenggaraan festival tahunan seperti Gion Matsuri pada Juli dan Gozan no Okuribi pada Agustus. Selain itu, pendapatan pajak akan dimanfaatkan untuk pelestarian rumah tradisional Kyoto serta pengoperasian bus wisata ekspres guna mengurangi kepadatan transportasi umum.

Sebagai informasi, Kyoto bukan satu-satunya kota yang menerapkan pajak wisata. Mulai Juli 2026, Edinburgh akan mengenakan pajak akomodasi sebesar 5 persen. Sebelumnya, Manchester menjadi kota pertama di Inggris yang memberlakukan pajak pariwisata pada April 2024. [nadira]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic