features

Lagi, Wacana Penundaan Pemilu yang Menyulut Protes

Penulis Aswan AS
Dec 14, 2022
Lagi, Wacana Penundaan Pemilu yang Menyulut Protes
ThePharase.id - Setelah sempat ramai dengan isu tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden, kini muncul lagi wacana untuk menunda pemilu. Wacana yang semula hanya berupa “bisik-bisik tetangga” berubah menjadi wacana terbuka setelah Ketua MPR, Bambang Soesatyo menggulirkan kembali isu penundaan pemilu. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu perlu ditilik ulang lantaran ada sejumlah hal yang perlu diwaspadai oleh negara.

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak 2024. ANTARA/HO-Abdullah Rifai


"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam tayangan YouTube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Bamsoet beralasan, gelaran pemilu perlu dipikirkan ulang karena Indonesia kini masih dalam tahap pemulihan dari pandemi Covid-19. Ia khawatir akan adanya ancaman terhadap bangsa dari situasi global ke depan.

"Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," ujar politisi Partai Golkar itu.

Bambang Soesatyo. Foto Istimewa


Ditentang banyak pihak

Pernyataan Bamsoet ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan politisi, akademisi, hingga pengamat politik. Pengamat pemilu dan demokrasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyayangkan pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo yang meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan ulang. Titi mensinyalir, digulirkannya kembali isu penundaan pemilu ini sarat akan kepentingan politik.

"Jelas pihak-pihak yang masih menggulirkan penundaan pemilu punya agenda personal atau kelompok yang mereka perjuangkan," kata Titi, Senin (12/12/2022). Titi menegaskan, penundaan pemilu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (9/12).

TB Hasanuddin menegaskan menunda pemilu itu melawan konstitusi, UUD 1945 , Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali". Juga bertentangan dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi "Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali”.

Sementara Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio jauh-jauh hari sudah menentang wacana ini dan menganggapnya sebagai tindakan yang meremehkan kecerdasan publik dan calon pemimpin bangsa pasca Jokowi. "Saya berkesimpulan mereka ini menganggap remeh intelijensia rakyat Indonesia, kemudian menganggap remeh pemimpin-pemimpin Indonesia selanjutnya," ujar pria yang akrab disapa Hensat ini

Titi Anggraini. Foto Istimewa


Siapa aktor isu penundaan pemilu

Upaya untuk memperpanjang masa pemerintahan saat ini melalui isu 3 periode dan penundaan pemilu sudah disuarakan sejak tahun lalu yang dimulai dengan statement dari M. Qodari tentang presiden 3 periode. Setelah itu Muhaimin Iskandar pun melontarkan penundaan pemilu dengan berbagai alasan. Terbaru adalah Bambang Soesatyo membuat pernyataan serupa, perlunya menunda pemilu karena alasan pandemic dan stabilitas politik.

Sepertinya upaya memperpanjang masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini akan terus bergerak dengan cara bergerilya. Seorang Ketua Bawaslu Daerah, yang enggan disebut namanya mengaku bahwa dia dan Bawaslu dari seluruh Indonesia beberapa waktu lalu dikumpulkan untuk mendengar ceramah atau presentasi dari seorang guru besar tentang alasan perlunya pemilu ditunda. Namun dia enggan menjelaskan secara detail pertemuan itu.

Siapa yang aktor di belakang isu ini? Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebutkan oligarki ekonomi atau kaum kapital yang merasa nyaman dan diuntungkan dengan pemerintahan sekarang yang berada di balik isu ini.

“Tiga skenario yang mereka ciptakan. Skenario A nya tiga periode, plan B-nya penundaan pemilu, plan C-nya mendukung calon boneka yang bisa mereka stir kalau terjadi pemilu di 2024 nanti,” kata Masinton pada satu momen diskusi publik.

Saat ditanya siapa sosok calon boneka yang didukung kaum oligarki ini Masinton mengelak menyebut nama. “Saya enggak tahu calon boneka itu, yang jelas sudah ada deklarasi-deklarasi boneka itu,” ujarnya.

Siapapun aktor dan pelontar isunya, yang pasti penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden adalah tindakan inkonstitusional. Kita tidak ingin hal ini akan jadi preseden buruk dalam penyelenggaraan negara yang melanggar konstitusi yang akan dicatat sejarah. (Aswan AS)

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic