ThePhrase.id - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI dipersilakan mundur oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
TGIPF telah menyerahkan laporan setebal 124 halaman kepada Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Oktober 2022 terkait hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan bersama Ketua TGIPF, Mahfud MD. Foto PSSI.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang diberikan kepada Jokowi.
"Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua PSSI dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri," jelas poin tersebut.
TGIPF meminta Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco yang berjumlah 15 orang untuk mundur dari PSSI sebagai bentuk tanggung jawab moral tragedi Kanjuruhan.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," ungkap TGIPF.
"Saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebgaian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," jelasnya.
TGIP juga menyimpulkan bahwa PSSI harus bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan yang menjadi insiden paling mematikan dalam sepak bola Indonesia.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan bersama Presiden Jokowi. Foto PSSI. (1)
"Sehingga, dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," beber Ketua TGIPF, Mahfud MD.