ThePhrase.id - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi ditutup pada 5 Oktober 2025. Berdasarkan data Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tercatat sebanyak 3.518.167 calon peserta dari 43.918 satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah terdaftar.
Dari total tersebut, jenjang SMA menjadi penyumbang terbanyak dengan sekitar 1,75 juta siswa, disusul SMK dengan 1,59 juta peserta, serta Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 506 ribu peserta. Sekolah keagamaan dan sekolah khusus seperti SMTK, SMAK, SMAgK, hingga SLB juga turut berpartisipasi dalam asesmen nasional ini.
Dari sisi pelaksanaan, sebagian besar sekolah telah siap menggelar asesmen secara digital. Sebanyak 67,9 persen satuan pendidikan akan melaksanakan TKA secara daring, 12,2 persen secara semi-daring, dan 19,9 persen lainnya masih memfinalisasi moda pelaksanaan sesuai kesiapan infrastruktur di daerah masing-masing.
Kepala BSKAP Toni Toharudin menyampaikan apresiasinya atas kerja sama semua pihak yang terlibat. “Dengan lebih dari 3,5 juta peserta, kita melihat semangat kolaborasi yang kuat dari sekolah, pemerintah daerah, hingga siswa. Inilah modal penting agar pelaksanaan TKA berjalan lancar di seluruh wilayah,” ujar Toni.
Lebih jauh, Toni menegaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian akademik, melainkan cermin pembelajaran nasional yang membantu sekolah dan siswa memahami capaian belajar serta memperkuat arah kebijakan pendidikan menuju sistem yang lebih inklusif dan adaptif.
Usai penutupan pendaftaran, BSKAP bersama dinas pendidikan daerah kini fokus pada persiapan teknis dan penguatan integritas pelaksanaan. Pemerintah menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab selama asesmen berlangsung, karena TKA bukan hanya soal nilai, tetapi juga upaya menanamkan karakter disiplin dan etika belajar.
Sebagai informasi, TKA merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) yang menguji mata pelajaran wajib seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat dan rencana studi siswa. Meskipun tidak wajib diikuti, hasil TKA menjadi salah satu syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). [nadira]