ThePhrase.id - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua periode Mei hingga September 2025 sudah berlangsung. Jika belum cair, bisa cek untuk melakukan verifikasi status penerimaan melalui situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Penerima PIP bisa mengecek apakah data sudah tercantum dalam SK Pemberian dan apakah rekening sudah aktif sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk.
Jika ada masalah segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan solusinya.
Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan tunai pendidikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. Dana PIP ditransfer langsung ke rekening siswa secara bertahap.
Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pencairan dana PIP antara lain siswa belum terdaftar dalam SK pemberian PIP. Hal ini mungkin terjadi apabila siswa belum terupdate atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Siswa atau orangtua dapat memverifikasi data melalui situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bisa juga menanyakan langsung ke pihak sekolah.
Kendala lainnya kemungkinan rekening siswa belum aktif atau tidak sesuai format. Pastikan siswa sudah memiliki rekening aktif dan sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI untuk SD/SMP atau BNI/BSI untuk SMA/SMK. Setelah itu, lakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Kemungkinan lainnya adalah dana sudah cair pada termin sebelumnya namun status pencairan tidak tercatat dengan jelas. Siswa dan orangtua bisa memeriksa status pencairan melalui situs PIP atau menghubungi pihak sekolah.
Penyebab lain yang mungkin terjadi ialah siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun berjalan. Hal itu terjadi karena keterlambatan dalam pembaruan data atau kesalahan input pada sistem.
Kendala lainnya adalah dana dikembalikan karena tidak diambil. Jika hal ini terjadi, siswa perlu menghubungi sekolah atau dinas pendidikan untuk mendapatkan petunjuk mengenai prosedur pencairan ulang. (Rangga)