
Thephrase.id - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu agenda besar pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat desa. Program ini dirancang untuk memperpendek rantai distribusi barang, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, meningkatkan posisi tawar petani dan produsen lokal, serta membuka lapangan kerja melalui kegiatan usaha berbasis koperasi.
Pemerintah menempatkan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dapat menjalankan berbagai usaha, mulai dari perdagangan sembako, distribusi pupuk dan LPG sesuai ketentuan, penyerapan hasil pertanian, hingga layanan logistik. Melalui skema tersebut, keuntungan ekonomi diharapkan tidak hanya dinikmati oleh perantara perdagangan, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat dan anggota koperasi.
Namun, pelaksanaan program berskala nasional ini menghadapi sejumlah tantangan. Pembangunan gedung dalam jumlah besar harus diikuti kesiapan operasional, pengelolaan keuangan yang profesional, ketersediaan barang, serta kemampuan menghasilkan pendapatan.
Pembangunan Puluhan Ribu Unit dan Kebutuhan Anggaran Besar
Pada Oktober 2026 menunjukkan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai puluhan ribu unit. Hingga 16 Oktober 2026, sebanyak 28.402 gedung dan gerai dilaporkan selesai dibangun, sementara 7.251 titik lainnya masih dalam proses pembangunan. Pada saat yang sama, pemerintah masih memantau kesiapan operasional 10.070 unit.
Adapun anggaran pembangunan dan kelengkapan koperasi disebut mencapai sekitar Rp3 miliar per unit. Jika angka tersebut dikalikan dengan 28.402 bangunan yang dilaporkan selesai, nilai ilustratifnya mencapai sekitar Rp85,2 triliun.
Skema pembiayaan program juga melibatkan pinjaman melalui bank-bank milik negara kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Pada September 2026 pembiayaan tersebut mencapai Rp240 triliun melalui empat bank BUMN, dengan mekanisme pembayaran kembali oleh pemerintah.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah koperasi yang sudah beroperasi dengan omzet bervariasi. Data dashboard Simkopdes mencatat nilai transaksi sebesar Rp208,64 miliar dari 85.427 transaksi sepanjang 2026 hingga 16 Oktober.
Namun, terdapat sejumlah anomali omzet di sejumlah koperasi, salah satunya koperasi di Desa Tanjung, Magelang, pengelola dilaporkan mencatat penjualan sekitar Rp200 ribu per hari pada Oktober 2026. Apabila tingkat penjualan itu bertahan selama 30 hari, omzetnya setara dengan sekitar Rp6 juta per bulan.
Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto di Pasuruan dilaporkan mampu mencatat omzet sekitar Rp260 juta per bulan untuk dua gerai setelah memperoleh pembiayaan dari LPDB. Sebelum memperoleh pembiayaan tersebut, omzet bulanannya dilaporkan belum mencapai Rp50 juta.
Sejumlah persoalan mulai bermunculan, seperti banyak manajer koperasi yang mengundurkan diri. Pada Oktober 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi bahwa 159 manajer mengundurkan diri menjelang pengoperasian serentak ribuan koperasi.
Alasannya, menurut dia, para manajer mengeluhkan soal penempatan yang jauh dari domisili, persoalan fasilitas tempat tinggal, serta ekspektasi penghasilan yang tidak memuaskan.
Permasalahan lainnya, lokasi pembangunan menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian. Data Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyebut 16.374 lokasi berada di kawasan hutan, 102 di sungai atau danau, dan 118 di laut.
Meski demikian, temuan tersebut menyoroti pentingnya perencanaan lokasi sebelum pembangunan dilakukan. Koperasi yang berada jauh dari pusat permukiman atau sulit dijangkau kendaraan dapat menghadapi biaya transportasi lebih tinggi, distribusi barang lebih lambat, serta jumlah pelanggan yang terbatas. (M Hafid)