
Thephrase.id - Sebanyak 1.948 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1.623 dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut yang terjadi sepanjang 2021-2025. Catatan Badan SAR Nasional (Basarnas) itu dihasilkan dari 4.255 jumlah operasi penyelamatan dari kecelakaan pelayaran.
Terdapat beberapa klasifikasi kecelakaan pelayaran penyebab ribuan nyawa melayang tersebut, yakni kapal tenggelam, mati mesin, tabrakan, hilang kontak, kandas, orang-orang yang jatuh dari kapal, dan evakuasi medis terhadap orang di atas kapal.
Pada 2026, Basarnas melaporkan sebanyak 239 orang meninggal dari 601 operasi yang dilakukan sepanjang Januari-Agustus. Kemudian 203 jiwa berstatus hilang atau masih dicari.
Jumlah korban itu belum termasuk kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang dikabarkan hilang kontak pada 13 September 2026 dan ditemukan dalam keadaan terbalik.
Hingga Sabtu (19/9) pukul 21.00 WITA, sebanyak sembilan orang dilaporkan meninggal, 108 orang selamat, dan 126 hilang dan masih dilakukan pencarian hingga saat ini.
Hilang kontak kapal cepat atau speedboat yang mengangkut lima jurnalis dan tiga awak kapal di perairan Selat Sunda juga tidak termasuk dalam jumlah tersebut. Keberadaan para penumpang dan kapal belum ditemukan hingga Tim SAR menghentikan proses pencarian.
Faktor Kecelakaan Pelayaran
Menurut Basarnas, kecelakaan pelayaran yang terjadi sepanjang 2021-2025 lebih tinggi dibanding kecelakaan darat dan udara. Hal itu memicu pertanyaan mengapa kecelakaan di laut selalu berulang?
Pakar bencana dari Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Daryono menyebut kecelakaan pelayaran hampir selalu karena kombinasi beberapa faktor (chain of events), salah satunya faktor alam atau dapat disebut sebagai faktor eksternal.
Menurut Daryono perubahan iklim global dapat meningkatkan suhu permukaan laut yang mengganggu pola sirkulasi atmosfer. Kondisi itu menyebabkan cuaca ekstrem seperti angin kencang, badai tropis, hingga gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia.
Ketika kenaikan tinggi muka air laut terkombinasi dengan anomali iklim, maka tidak hanya memperluas area risiko pelayaran, melainkan juga mengakibatkan dangkalnya jalur pelayaran utama. Dengan demikian, cuaca ekstrem menjadi pemicu (trigger) utama sejumlah tragedi laut yang dapat merenggut ratusan nyawa sekaligus.
“Sebelum melepas tali tambat dan mengolah gerak kapal keluar dari pelabuhan, setiap nakhoda wajib memahami dan mempersiapkan beberapa aspek mendasar terkait dinamika arus dan cuaca agar pelayaran dapat berlangsung aman hingga tiba di pelabuhan tujuan,” kata Daryono, dikutip Minggu (20/9).
Cuaca ekstrem itu diperparah oleh faktor internal, seperti kondisi kapal, human error, over kapasitas, hingga kelalaian operator. Menurut Daryono, cuaca buruk tak selalu melumat kapal atau menelan nyawa pelayar apabila kondisi armada yang ditumpanginya berlayar dalam kondisi prima, kapasitas dan kapabilitas sesuai standar, hingga seluruh prasyarat terpenuhi.
“Sementara kondisi kapal yang tidak siap dan pengawasan yang longgar adalah penyebab mendasar (root cause) yang membuat dampak cuaca menjadi fatal,” ujarnya.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam laporan capaian kinerja tahun 2025 yang diluncurkan pada Januari lalu, mengungkap bahwa faktor lain dalam kecelakaan pelayaran akibat minimnya kelalaian pihak kapal maupun pemerintah.
Pihak kapal tidak patuh terhadap aturan yang ada, termasuk dalam hal manifes penumpang yang akan diangkut. Sebab banyak kapal yang mengalami kecelakaan akibat kelebihan muatan. Di sisi lain, pemerintah atau pihak terkait seperti Syahbandar, Bakamla, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, maupun stakeholder terkait.
“Kelemahan sistem manifes penumpang, stabilitas kapal wisata dan tradisional, serta kelemahan dalam pemeriksaan keselamatan kapal oleh pejabat pemeriksa dan auditor Sistem Manajemen Keselamatan (SMK)," tulis KNKT.
Dalam hal penanganan kecelakaan laut, Daryono menilai pemerintah masih lemah dan cenderung reaktif pada tahap search and rescue (SAR). Sedangkan, implementasi mitigasi dan adaptasi krisis iklim belum optimal. Pengawasan standar keselamatan pelayaran masih lemah. Apalagi, data anomali cuaca ekstrem juga belum terintegrasi dengan baik.
Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat sistem peringatan dini berbasis teknologi yang terintegrasi langsung dengan pengawasan syahbandar, memperketat penegakan aturan muatan, serta kelayakan berlayar, sekaligus memasang sarana navigasi adaptif.
Kecelakaan laut selalu bermula dari 3 faktor, yakni faktor cuaca ekstrim, kondisi kapal dan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi. Faktor alam tidak bisa dihindari, tapi bisa diatasi jika faktor yang berkaitan dengan manusia dipatuhi. Jika kapal layak dan semua patuh pada regulasi maka kecelakaan Laut bisa dihindari. (M Hafid)