features

Lipsus MSCI: Nasib Pasar Modal Negara

Penulis M. Hafid
Nov 02, 2026
Ilustrasi pasar modal negara. Foto: ThePhrase.id
Ilustrasi pasar modal negara. Foto: ThePhrase.id

Thephrase.id - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menaikkan atau menurunkan status pasar modal sebuah negara bukan sekadar perubahan label. 

Di balik perubahan dari Frontier Market menjadi Emerging Market, atau dari Emerging Market menjadi Standalone Market, terdapat konsekuensi besar terhadap akses investasi, alokasi portofolio global, likuiditas bursa, valuasi saham, dan kepercayaan investor internasional.

Peristiwa yang sedang menjadi perhatian adalah langkah MSCI pada 15 Oktober 2026 yang mengusulkan penurunan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Meski belum final, tetapi pengajuan konsultasi tersebut berpotensi mengubah posisi Indonesia dalam peta investasi global.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang pernah mengalami perubahan status. Sejumlah negara pernah naik kelas setelah melakukan reformasi pasar modal. Sebaliknya, ada pula negara yang kehilangan status Emerging Market akibat krisis ekonomi, pembatasan arus modal, persoalan likuiditas, atau memburuknya akses investor asing.

Bahkan, ada negara yang sebelumnya berstatus Developed Market, tetapi kemudian diturunkan menjadi Emerging Market.

Negara-negara yang pernah naik dan turun kelas menurut MSCI

Sejarah MSCI menunjukkan bahwa perubahan klasifikasi bukan sesuatu yang baru. Negara bisa naik kelas karena reformasi dan peningkatan aksesibilitas, tetapi bisa pula turun kelas karena kondisi pasar memburuk.

Sejumlah negara yang mengalami kenaikan status dari emerging ke developed market, seperti Portugal, Yunani, hingga Israel. Sementara Qatar, Uni Emirat Arab, Argentina, dan Kuwait naik dari frontier ke emerging market.

Adapun yang naik dari status standalone ke frontier market, yakni Sri Lanka, Lithuania, Serbia, Bangladesh, dan Bulgaria.

Kenaikan status tersebut dapat mempengaruhi sejumlah hal dalam suatu negara, seperti yang terjadi di Qatar dan Uni Emirat Arab. Kedua negara ini menjadi dua contoh penting keberhasilan negara-negara Teluk meningkatkan status pasar saham.

MSCI mengumumkan peningkatan klasifikasi keduanya pada 2013, dengan implementasi efektif pada Mei 2014. Perubahan tersebut ditopang oleh peningkatan aksesibilitas bagi investor asing dan perbaikan infrastruktur pasar modal. 

Dampaknya adalah saham-saham yang memenuhi kriteria MSCI di Qatar dan UEA masuk ke dalam kelompok indeks emerging markets. Manfaatnya, investor pasif yang mengikuti indeks emerging markets perlu membangun eksposur pada kedua negara.

Kemudian, manajer investasi aktif mendapatkan tambahan pilihan investasi di kawasan Teluk dan pasar saham kedua negara memperoleh akses terhadap kelompok investor yang sebelumnya tidak menjadikan keduanya sebagai bagian dari benchmark emerging markets.

Nasib berbeda dialami sejumlah negara yang mengalami penurunan kasta, misalnya yang dialami Yunani. Setelah sempat naik dari emerging ke developed market, Yunani justru mengalami krisis utang negara pada 2010 dan mengakibatkan kondisi ekonomi dan operasional pasar modal memburuk.

Krisis tersebut memicu pembatasan arus modal, penurunan tajam aktivitas pasar saham, masalah dalam peminjaman dan peminjaman kembali saham, persoalan short selling, dan penurunan kemampuan investor melakukan transfer saham.

MSCI menilai pasar saham Yunani tidak lagi memenuhi persyaratan aksesibilitas Developed Market. Pada November 2013, Yunani resmi diturunkan menjadi Emerging Market.

Skala penurunannya terlihat dari perubahan indeks

Ketika Yunani masuk ke Developed Market pada 2001, indeksnya memiliki 24 konstituen dengan kapitalisasi sekitar US$27,9 miliar. Ketika turun kelas pada 2013, jumlahnya menyusut menjadi dua saham dengan kapitalisasi sekitar US$5,5 miliar.

Yunani kemudian menjalani proses reformasi panjang dan akan kembali ke Developed Market pada Mei 2027.

Selain Yunani, Argentina juga mengalami penurunan dari emerging ke standalone market pada November 2021. MSCI menyebut bahwa sejak September 2019 investor institusional internasional menghadapi pembatasan kontrol modal.

Walaupun indeks Argentina masih dapat direplikasi karena hanya saham yang tercatat di luar negeri yang memenuhi syarat untuk dimasukkan, pembatasan modal yang berlangsung lama dinilai tidak sesuai dengan standar aksesibilitas emerging market. Argentina kemudian dikeluarkan dari indeks emerging markets dan diklasifikasikan sebagai standalone market.

Apa yang terjadi ketika sebuah negara naik kelas?

Kenaikan status MSCI biasanya dipandang sebagai pengakuan bahwa sebuah pasar saham semakin layak diakses oleh investor institusional internasional. Tetapi dampak terbesarnya bukan sekadar reputasi. Dampak utamanya terletak pada perubahan komposisi benchmark investasi. 

Bayangkan sebuah manajer investasi global mengelola dana sebesar US$10 miliar dengan mandat mengikuti MSCI Emerging Markets Index. Ketika sebuah negara masih berstatus Frontier, negara tersebut tidak menjadi bagian dari indeks emerging markets. Ketika naik menjadi emerging, negara tersebut dapat masuk ke dalam benchmark yang diikuti oleh dana tersebut.

Setidaknya ada lima kemungkinan yang akan dialami suatu negara atas kenaikan status, pertama peluang masuknya dana asing bertambah. Investor yang sebelumnya hanya berinvestasi pada emerging narkets kini dapat mempertimbangkan saham negara yang baru naik kelas.

Kedua, likuiditas berpotensi meningkat. Bertambahnya kelompok investor dapat meningkatkan aktivitas perdagangan saham yang memenuhi kriteria indeks. Ketiga, basis investor menjadi lebih luas. Negara memperoleh akses ke kelompok manajer investasi yang sebelumnya memiliki mandat investasi terbatas.

Keempat, valuasi saham dapat mengalami penyesuaian. Permintaan saham yang meningkat dapat memengaruhi harga, terutama saham berkapitalisasi besar yang menjadi konstituen indeks.

Terakhir, standar tata kelola mendapat perhatian lebih besar. Investor institusional biasanya mengharapkan transparansi, keterbukaan informasi, dan kepastian operasional yang lebih baik.

Apa yang terjadi ketika sebuah negara turun kelas?

Penurunan klasifikasi dapat menimbulkan persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar kehilangan reputasi. Sejumlah dampak yang akan dihadapi adalah potensi capital outflow. 

Dana pasif yang mengikuti indeks lama harus mengurangi atau menghapus kepemilikan saham yang dikeluarkan dari indeks. Dana aktif juga dapat mengurangi alokasi karena negara tersebut tidak lagi menjadi bagian dari benchmark utamanya.

Kemudian, harga saham mengalami tekanan. Apabila banyak investor menjual saham dalam waktu berdekatan, sementara pembeli pengganti terbatas, harga dapat tertekan. Tekanan biasanya paling terasa pada saham berkapitalisasi besar yang memiliki bobot signifikan dalam indeks.

Potensi lainnya adalah penurunan likuiditas. Berkurangnya partisipasi investor institusional internasional dapat menurunkan aktivitas transaksi, khususnya pada saham-saham yang sebelumnya menjadi konstituen indeks.

Lalu, biaya pendanaan perusahaan berpotensi meningkat. Jika investor menilai risiko tata kelola dan aksesibilitas meningkat, mereka dapat meminta imbal hasil yang lebih tinggi untuk menanamkan modal.

Hal ini berpotensi meningkatkan biaya ekuitas perusahaan, walaupun dampaknya tidak otomatis dan bergantung pada kondisi masing-masing emiten.

Terakhir, penurunan daya tarik pasar modal. Penurunan klasifikasi bisa memengaruhi persepsi investor terhadap transparansi, perlindungan pemegang saham minoritas, kepastian regulasi, dan kemampuan keluar-masuk pasar.

Ini merupakan konsekuensi yang lebih panjang daripada penyesuaian portofolio pada tanggal efektif perubahan indeks. (M Hafid)

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic