
Thephrase.id - Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kelas IIA Cibinong, Bogor, kembali membuka persoalan lama dalam sistem pembinaan penghuni lapas di Indonesia.
Dalam inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut menyerupai “kluster mewah” dan diduga dihuni warga binaan.
Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan ruang tamu, kamar tidur, sofa, televisi, kulkas, meja makan, dapur, serta perlengkapan rumah tangga.
Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf. Anggota Ombudsman, Fikri Yasin menyebut kondisi tersebut sebagai “standar apartemen”.
Namun, status bangunan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan. Ditjen Pemasyarakatan menyatakan sebagian bangunan merupakan rumah dinas atau mess pejabat lapas dan melakukan investigasi atas pemanfaatannya.
Kemudian pada Rabu, 30 September 2026, sebanyak 10 bangunan yang disebut fasilitas “apartemen” tersebut akhirnya dibongkar.
Ombudsman juga mengonfirmasi bahwa terpidana Jimmy Masrin berada di area fasilitas tersebut ketika sidak berlangsung, tetapi dugaan bahwa ia menempati fasilitas itu masih didalami. Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya menyatakan foto Jimmy yang ditemukan di lokasi merupakan barang yang diamankan dalam razia.
Bukan Hal Baru
Fenomena fasilitas istimewa di penjara sebenarnya bukan hal baru. Di LP Sukamiskin, Bandung, pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sel Fahmi Darmawansyah yang dilengkapi AC, kulkas, televisi, wastafel, lemari, spring bed, toilet duduk, dan pemanas air.
Lalu pada 2019, Ombudsman kembali menemukan perbedaan fasilitas pada sel sejumlah narapidana, termasuk Setya Novanto.
Sementara itu, praktik serupa juga pernah diberitakan di LP Salemba. Pada 2010, mantan tahanan mengungkap adanya “kamar eksklusif” yang disebut dapat disewa sekitar Rp30 juta, sementara kamar dengan fasilitas seperti televisi, dispenser, dan magic jar disebut tersedia dengan tarif lebih rendah.
Rutan Pondok Bambu juga pernah menjadi sorotan pada periode yang sama. Dalam sidak 2010, fasilitas mewah ditemukan pada sel Artalyta Suryani, antara lain kulkas, televisi layar datar, pendingin ruangan, serta ruang bersantai.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa fasilitas berbeda di balik jeruji telah berulang kali muncul selama lebih dari satu dekade.
Adapun kasus terbaru di Cibinong menjadi pengingat bahwa pengawasan, transparansi pengelolaan aset, dan kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan tetap menjadi persoalan penting dalam pemasyarakatan. Kita jadi bertanya fasillitas mewah di lapas untuk siapa? (Rangga)