features

Lipsus Skandal Lapas: Sipir dalam Lingkaran Kriminal

Penulis Aswandi AS
Oct 05, 2026
Ilustrasi skandal di lapas. Foto: Dok. ThePhrase.id
Ilustrasi skandal di lapas. Foto: Dok. ThePhrase.id

ThePhrase.id - Bagaimana seorang napi memperoleh alat komunikasi atau fasilitas lainnya untuk mengendalikan bisnis narkobanya  dari balik penjara, sementara aksesnya dengan dunia luar sangat terbatas.  Pertanyaan ini yang muncul di benak orang awam ketika mendengar berita tentang bandar narkoba  yang mengendalikan bisnisnya dari balik penjara.  Sebab, bayangan orang awam tentang penjara atau LP itu adalah sebuah dunia terbatas, minim fasilitas dengan pengawasan ketat  yang tak memungkinkan  orang mendapatkan keinginanya dengan mudah. 

Padahal semua fasilitas dan “kenikmatan” yang diinginkan dapat dipenuhi,  asalkan  bisa “kerja sama” dengan para petugas dan siap membayar dengan harga berkali-kali lipat dari harga normal.  Sebab, tentu saja harga itu bukan harga pasaran, tapi harga yang telah “disesuaikan”. 

Keberadaan kamar-kamar mewah di LP itu bagian dari “bisnis” menguntungkan karena permintaan tinggi dari napi-napi kelas tertentu.  Ponsel atau handphone berdasarkan aturan tak boleh dimiliki atau dipegang seorang napi di LP, faktanya, seorang napi dapat menggunakan ponsel asalkan bisa membayar harga “penggunaan” dan memenhui syarat dan ketentuan, seperti ponsel harus dikumpulkan jika ada sidak atau pemeriksaan. 

Para sipir memainkan peran penting untuk memenuhi “kebutuhan” para napi.  Napi pengguna jasa juga harus maklum, sebab seorang sipir tidak bekerja sendirian, tetapi dalam system structural dengan rantai komando yang rapi.  Semua lini harus “clear and clean” yang berdampak pada harga barang dan jasa yang dipesan.  Karena itu, napi kelas atas adalah pasar potensial untuk barang dan jasa yang ditawarkan di balik tembok penjara. Inti semua tersedia asalkan mampu membayar harganya. Termasuk obat-obatan terlarang dan narkoba juga ada pemasoknya. 

Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta membongkar jaringan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Tiga orang ditangkap, seorang di antaranya adalah sipir yang sudah 15 tahun mengabdi di lingkungan penjara itu. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa menerangkan, sipir itu adalah Tirta Alias Dado. Sedang dua tersangka lainnya adalah Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar. Mereka semua ditangkap saat ingin menyimpan narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Januari 2019 (Tempo.co. 17 Januari 2019).

Seorang pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis, Riau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara tempatnya bekerja. Pegawai berinisial YNN (51) kini resmi menjadi tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima narapidana lain, yakni HS (37), DI (40), SH (50), RP (30), dan ADR  (24). Kasus ini bermula dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang menemukan indikasi kuat adanya peredaran sabu di dalam lapas. (Riau Aktual.com. Rabu, 08 Oktober 2025).

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Polisi. (Beritajakarta.id. 24 Aril 2014). 

Bisnis Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari 39 LP (Kompas.com. 3 Februari  2017) 

Dari fakta dan berita yang beredar selama ini, maka wajar bila masuk LP tidak akan memberi efek jera buat pelaku kejahatan. Sebab, ternyata LP bukan Lembaga Pembinaan seperti yang publik awam bayangkan, tetapi sudah menjadi Lembaga pelatihan bagi penjahat untuk meningkatkan keterampilan kejahatannya.  Wallahu’alam. (Aswan AS) 

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic