features

Loloskah Bobby dari Kasus Dugaan Korupsi Orang Dekatnya?

Penulis Aswandi AS
Jul 17, 2025
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution (tengah). (Foto: Instagram/bobbynst)
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution (tengah). (Foto: Instagram/bobbynst)

ThePhrase.id - Setelah orang dekatnya ditangkap KPK dalam kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalan,  Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasuiton disebut-sebut akan segera menyusul diperiksa. Namun tak sedikit yang pesimis  Bobby akan terseret  dalam kasus tersebut mengingat KPK masih dalam kendali oleh Jokowi,  mertuanya.  Apakah Bobby benar-benar akan lolos dari kasus-kasus yang melibatkan namanya selama ini, karena  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekarang telah memiliki Kepala Kejaksaan baru pasca mutasi besar-besaran kejaksaan  tanggal 4 Juli 2025 lalu.

Bobby Nasution sendiri merespon santai tentang kemungkinan dirinya akan diperiksa oleh KPK pasca penangkapan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (PUPR)  Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.  Topan yang dikenal sebagai orang dekat Bobby sejak menjabat Walikota Medan itu. ditangkap bersama 4 orang lainnya  dalam operasi tangan (OTT)  KPK  di Mandailing, Natal,  pada Kamis malam (26/6/2025).  

"Kami di Pemprov Sumut, baik itu bawahan maupun atasan yang ada menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai proses hukum," kata Bobby Nasution pada Senin, 30 Juni 2025.

Menantu Jokowi itu juga menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana fee proyek tersebut, meskipun ia sempat turun langsung meninjau proyek pembangunan jalan bersama Topan Ginting. Kini proyek itu menjadi bagian dari penyidikan KPK.

"Saya meninjau ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi jalan karena selama ini hanya melalui foto saja. Mengingat jalan yang akan diperbaiki menggunakan anggaran yang tidak sedikit, saya meninjau langsung," ujar Bobby.

Bobby menegaskan dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki apakah ada indikasi aliran dana suap yang diterimanya.

Ketenangan Bobby menghadapi kasus ini  diduga karena kasus ini ditangani KPK, institusi hukum yang dipersepsikan berada dalam kendali Jokowi, sang mertua.  Persepsi ini terbangun karena KPK periode 2024-2029,  proses seleksinya dilakukan ketika Jokowi masih menjabat presiden meskipun pemilihannya dilakukan pada Kamis (21/11/2024) atau sebulan setelah Prabowo dilantik sebagai presiden.

Itulah sebabnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu merasa yakin Bobby Nasution tidak akan terseret dalam kasus proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu. Said menyamakan nasib Bobby dengan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin yang dibebaskan oleh Bareskrim Polri meski berstatus tersangka dalam kasus pagar laut, Tangerang.

"Kepala desa Kohod saja. Kepala desa loh sudah ditangkap dibebaskan karena dia kacung oligarki. Pengusaha besar yang menyembah kekuasaan.  Jadi Bobby tenang aja. Kalau perlu rekreasilah ke luar negeri sama istri, sama anak-anak," ujar Said Didu dalam channel Youtube, iNews pada Selasa (8/7/2024).

Said Didu menilai KPK tidak bakal berani mengusik Bobby Nasution karena posisinya yang berada di lingkaran kekuasan dan oligarki yang berada di balik kekuasaan itu.

Sementara pihak KPK menyatakan akan menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap dalam kasus ini, termasuk jika ada indikasi dana mengalir kepada gubernur atau pejabat lainnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna mendalami dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

"Kalau ada kaitannya baik itu ada aliran uang atau ada perintah, tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu, kami akan panggil tentunya," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.

KPK saat ini, kata Asep  telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan dana dalam kasus tersebut.

"Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan KPK kecualikan," ujar Asep memastikan.

Pernyataan Asep dari KPK ini bisa jadi benar, bahwa KPK akan serius  mengusut dan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.  Termasuk memeriksa Bobby Nasution jika terbukti terlibat dalam kasus yang disangkakan kepada orang dekatnya itu.  Kasus ini bisa jadi momentum untuk mengembalikan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi sejati bukan alat politik kelompok tertentu atau figur tertentu.  Sebaliknya, jika penangkapan Topan Ginting ini bagian dari skenario untuk menyelamatkan Bobby, maka sama artinya KPK sekarang sedang menyatakan bahwa lembaga ini sudah tak diperlukan lagi dan saatnya untuk dibubarkan karena memang lembaga ini adalah lembaga Add Hoc yang tidak permanen dan sudah tidak efektif lagi dengan tujuan pembentukannya.  

Bobby Nasution boleh jadi lolos dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan orang dekatnya.  Lolos karena tidak terbukti atau karena buktinya yang ditiadakan. Tapi bagaimana dengan kasus  lain sepeti kasus korupsi  tambang yang sedang mencuat ke permukaan saat ini.  Salah satunya adalah kasus Blok Medan yang diungkap dalam persidangan korupsi mendiang Gubernur Maluku Utara,  Abdul Gani Kasuba.  Ada juga kasus  penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke China yang disebut mendiang ekonom Faisal Basri melibatkan orang-orang  dekat Jokowi, juga tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang mendapat sorotan karena dinilai merusak lingkungan dan destinasi wisata di kawasan tersebut.

Maka andaipun ada skenario untuk menyelamatkan Bobby melalui KPK,  ini  tidak berarti Bobby Nasution akan lolos dari proses hukum atas dugaan pelanggaran yang melibatkan dirinya.  Karena saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah memilik Kepala Kejaksaan baru melalui mutasi besar-besaran kejaksaan pada tangal 4 Juli 2025 lalu.  Mantan Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan dan Hukum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar sekarang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksan Tinggi Sumatera Utara.  Tentu saja, ada tugas besar yang harus dijalankan Harli sebagai pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai misi yang melekat pada korp Adiyaksa.

Tugas itu terkait dengan tekad  Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi yang telah banyak merugikan negara.  Kejaksaan adalah institusi hukum yang diemban untuk menjalankan  pekerjaan besar itu, karena institusi ini berada dalam kendali Presiden Prabowo.  Sebuah pekerjaan besar yang membutuhkan kekuatan besar untuk menjalankannya.  Itulah sebabnya, pasukan TNI dikerahkan untuk mengawal kejaksaan di seluruh Indonesia  agar bisa fokus menjalankan tugas memberantas korupsi yang terjadi di semua lini dan sendi-sendi negara.

Kita lihat saja perjalanan selanjutnya, apakah Bobby Nasution masih percaya diri melenggang bebas dengan kasus yang diduga melibatkan dirinya.  Percaya diri karena KPK masih dalam kendali sang mertua atau karena polisi adalah institusi yang telah ikut membantunya memenangkan Pilkada.  Boleh jadi ya,  tapi bagaimana dengan kejaksaan, yang baru saja  melakukan pergantian kepala kejaksaannya..? (Aswan AS)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic