ThePhrase.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi terkait dirinya yang berlibur ke Jepang tanpa izin saat hari libur Lebaran 1446 H, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (8/4) siang.
Lucky yang diperiksa selama lebih dari dua jam dengan 43 pertanyaan, menjelaskan secara umum mengenai bagaimana ia berangkat dan fasilitas yang digunakan selama melakukan perjalanan tersebut.
“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April (2025), dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April (2025), tidak menggunakan fasilitas negara, (pakai) uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda, di hari cuti bersama, jadi itu yang didalami,” papar Lucky kepada awak media.
Ia memastikan bahwa perjalanan yang dilakukan sama sekali tidak menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan menunjukkan bukti-bukti termasuk pembelian tiket pesawat.
Selain itu, ia menyatakan dari berangkat ke Jepang hingga kembali ke Indonesia, dirinya tidak menggunakan fasilitas negara, serta tidak membawa ajudan pribadi maupun staf khusus lainnya.
“Saya di sana pun berangkat keluarga, jadi tidak membawa ajudan, aspri, ataupun staf khusus, sama sekali tidak, Bahkan ke airport pun tidak diantar, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara,” tukas Lucky.
“Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” imbuhnya.
Lucky meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Indramayu, atas kelalaian yang ia perbuat karena kurang menyadari perihal surat izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala maupun wakil kepala daerah.
“Saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri, Mendagri. Ini salah saya, jadi tentu saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, pada seluruh masyarakat Indonesia juga, karena ini murni kesalahan saya,” ujar Lucky.
“Saya tidak aware (menyadari) bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin ke luar negeri, (sedangkan) yang dimaksud kepala saya adalah izin keluar negeri kalau hari kerja. Jadi, itu perbedaan asumsi, saya yang salah karena berasumsi, seharusnya baca lebih detail,” tandasnya. (Rangga)