
ThePhrase.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghadirkan Program Magang Nasional 2025. Program ini diadakan sebagai kelanjutan pencapaian target 100.000 peserta magang nasional.
“Anggarannya sudah disiapkan untuk 100 ribu peserta. Hasil Batch 2 ini baru sekitar 62 ribu, sehingga masih ada kuota yang kosong dan kita lanjutkan ke Batch ke-3,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, melansir Antara (26/11).
Program Magang Nasional 2025 Batch 3 telah resmi dimulai dengan pembukaan yang ditargetkan berlangsung pada 15 Desember 2025 melalui platform MagangHub. Melansir akun Instagramnya, Kemnaker membagikan Timeline Pemagangan Nasional Batch 3 berikut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa para peserta magang akan ditempatkan di instansi pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta selama enam bulan. Nantinya, para peserta akan mendapat uang saku setara upah minimum selama masa magang.
Program yang masuk dalam salah satu kebijakan prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan menjembatani lulusan baru perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata dunia usaha dan industri.
Antusiasme baik mentor maupun peserta untuk program ini cukup tinggi. Hingga Batch 2, total hampir 80 ribu lulusan telah mengikuti program ini, terdiri atas sekitar 15 ribu peserta Batch 1 dan sekitar 62 ribu peserta Batch 2. Para peserta magang ini akan didistribusikan merata di berbagai wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di Jakarta dan kota besar lainnya.
Sejauh ini, sebanyak 4.669 perusahaan dan 47 kementerian/lembaga telah bergabung dan lebih dari 2.500 unit kerja menjadi lokasi pemagangan.
“Kami mengajak perusahaan yang belum ikut, termasuk yang lowongannya belum terpenuhi pada Batch 2, untuk kembali membuka kesempatan pada Batch 3,” tambah Menaker Yassierli.
Bagi peserta yang ingin mengikuti Program Magang Nasional 2025 dapat mengunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id/ dan mengikuti tahap yang tersedia. Pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.