
ThePhrase.id - Ada satu paradoks dalam ekonomi politik global: semakin sering sebuah rezim kekuasaan berbicara tentang perdamaian, semakin besar kemungkinan bahwa perdamaian itu sedang diperdagangkan. Board of Peace (BoP), proyek Donald J. Trump yang diklaim sebagai terobosan bagi masa depan Gaza, adalah contoh mutakhir dari paradoks tersebut.
Ia dipresentasikan sebagai solusi, tetapi disusun sebagai transaksi. Ia dikemas sebagai moralitas, tetapi digerakkan oleh logika rente. Sayangnya, di balik seluruh narasi itu, terdapat satu fakta yang sulit disangkal: perdamaian, dalam proyek ini, diperlakukan bukan sebagai barang publik global, melainkan sebagai aset privat.
Indonesia tercatat sebagai salah satu founding member dari inisiatif ini. Fakta itu sendiri sudah cukup problematis. Namun yang lebih mengganggu bukanlah keikutsertaan itu sendiri, melainkan ketiadaan penjelasan rasional tentang mengapa dan untuk apa.
Dalam ekonomi politik, ketika sebuah negara ikut dalam skema internasional tanpa kalkulasi manfaat publik yang jelas, biasanya yang bekerja bukanlah kepentingan nasional, melainkan daya tarik simbolik kekuasaan.
BoP tidak lahir dari resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, tidak pula dari konsensus multilateral yang panjang dan melelahkan. Ia lahir dari kepala Donald Trump. Trump menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua, memberikan hak veto tunggal kepada dirinya, dan menetapkan masa jabatan seumur hidup bahkan setelah ia tidak lagi menjadi presiden Amerika Serikat. Dalam teori kelembagaan, ini bukan sekadar desain yang cacat, melainkan penyangkalan terang-terangan terhadap prinsip akuntabilitas.
Lembaga ini tidak dirancang untuk menengahi konflik, melainkan untuk memusatkan kendali. Dalam istilah ekonomi politik, BoP adalah contoh ekstrem dari 'elite capture', sebuah institusi publik yang sejak awal dirancang agar seluruh manfaat simbolik dan materialnya mengalir ke satu figur dominan. Perdamaian, di sini, bukan tujuan, melainkan justifikasi.
Pelaksana utama BoP adalah Jared Kushner, menantu Trump, seorang investor properti yang karier dan kekayaannya tumbuh seiring kedekatannya dengan kekuasaan. Kushner memandang Gaza dengan kacamata yang familiar bagi dunia real estate: sebagai lahan yang kurang dimanfaatkan, penuh potensi, dan menunggu disentuh modal.
Rencana dan proyeksi tentang Gaza versi Kushner sarat dengan jargon pembangunan: kawasan ekonomi, resor, pelabuhan, dan integrasi pasar. Semua tampak masuk akal: ceteris paribus. Tetapi justru di situlah problemnya. Ceteris paribus mensyaratkan penghapusan sejarah, konflik, trauma, dan politik. Gaza direduksi menjadi ruang kosong, sementara penduduknya menghilang dari narasi.
Dalam ekonomi politik pembangunan, ini dikenal sebagai 'moral laundering', di mana penderitaan kolektif dicuci bersih melalui bahasa investasi dan efisiensi. Warga lokal tidak hadir sebagai subjek dengan hak politik, melainkan sebagai variabel tenaga kerja. Perdamaian dipromosikan, tetapi ketimpangan direproduksi.
Menariknya, di Amerika Serikat sendiri, BoP tidak diperlakukan sebagai inisiatif serius. Ia menjadi bahan satire. Para komedian ternama dengan cepat membaca pola yang sudah sangat dikenal dalam kapitalisme politik Amerika: ketika kekuasaan bertemu dengan peluang monetisasi, hasilnya jarang altruistik.
Stephen Colbert menyebutnya 'Bored of Peace', sebuah plesetan yang mengungkap esensi proyek ini: membosankan secara moral, tetapi menguntungkan secara finansial. Jimmy Kimmel menggambarkan Trump sebagai makhluk impulsif yang selalu membawa risiko kehancuran. Satire ini penting bukan karena kelucuannya, tetapi karena ia berfungsi sebagai kritik publik terhadap praktik rent-seeking yang disamarkan sebagai kepemimpinan global.
Daftar negara yang tidak bergabung dengan BoP justru lebih informatif daripada daftar pendukungnya. Uni Eropa absen. Jepang, Korea Selatan, dan India memilih menunda dengan alasan kajian. Vatikan menjawab dengan kesantunan khasnya, yang dalam diplomasi internasional sering berarti penolakan halus.
Sebagian besar negara ASEAN juga menolak. Hanya Vietnam yang bergabung, dengan kalkulasi ekonomi yang jelas terkait akses pasar Amerika Serikat. China tidak diundang, karena BoP sejak awal dirancang sebagai instrumen geopolitik untuk membendung pengaruh Beijing.
Indonesia, ironisnya, ikut tetapi nyaris tak terlihat. Negara dengan populasi keempat terbesar di dunia ini kembali menjadi figur pinggiran: hadir secara administratif, absen secara politis. Dalam politik internasional, invisibilitas semacam ini bukan kebetulan, melainkan refleksi lemahnya posisi tawar.
Keanggotaan BoP mensyaratkan pembayaran sekitar US$1 miliar, setara Rp16,985 triliun. Angka ini, dalam konteks fiskal Indonesia, sulit dibenarkan. Negara baru saja menarik utang Rp832,2 triliun, dengan Rp599 triliun di antaranya digunakan untuk membayar bunga. Ini adalah struktur fiskal yang rapuh.
Dalam kondisi seperti itu, membayar hampir Rp17 triliun untuk keanggotaan sebuah board tanpa mandat publik adalah contoh klasik rent-seeking di level negara. Dana publik dialihkan bukan untuk investasi produktif atau perlindungan sosial, melainkan untuk membeli kedekatan simbolik dengan pusat kekuasaan global.
Banyak pemimpin dunia mencoba strategi 'play it nice with Trump'. Pengalaman menunjukkan strategi ini jarang berhasil. Trump tidak merespons kesopanan, melainkan kekuatan. China menolak ditekan dan keluar relatif utuh dari perang dagang. Korea Utara bersikap konfrontatif dan justru memperoleh legitimasi dialog.
Dalam ekonomi politik kekuasaan, Trump membaca dunia sebagai pasar tawar-menawar. Mereka yang ragu akan diperas, mereka yang patuh akan dimanfaatkan. Dalam kerangka ini, keputusan Indonesia untuk ikut tanpa negosiasi keras justru melemahkan posisi tawarnya sendiri.
Doktrin politik luar negeri Indonesia sering diringkas sebagai “bebas dan aktif”. Tetapi kebebasan bukanlah kepatuhan, dan keaktifan bukanlah pembayaran tanpa syarat. Banyak negara berhasil menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat tanpa harus membeli tiket ke panggung ego Trump.
Mengulur waktu, menunda keputusan, atau sekadar berkata sopan bahwa sebuah tawaran akan dikaji adalah strategi rasional dalam diplomasi. Pertanyaannya bukan mengapa negara lain berani menolak, melainkan mengapa Indonesia tidak.
Board of Peace adalah cermin dari transformasi lebih luas dalam tata kelola global: ketika institusi internasional bergeser dari arena kepentingan publik menjadi kendaraan akumulasi elite. Perdamaian dijual sebagai merek, konflik dijadikan peluang, dan legitimasi moral digunakan untuk menutupi transaksi ekonomi-politik.
Dalam konteks ini, ancaman terbesar bukanlah Trump atau Kushner, melainkan normalisasi praktik semacam ini. Ketika negara-negara ikut tanpa bertanya, ketika dana publik digunakan tanpa akuntabilitas, maka yang terkikis bukan hanya anggaran, tetapi juga kedaulatan.
Indonesia seharusnya belajar dari episode ini. Bukan tentang Gaza semata, tetapi tentang posisi kita sendiri dalam ekonomi politik global. Apakah kita ingin menjadi aktor yang berdaulat, atau sekadar konsumen simbolik dalam pasar kekuasaan?
Jika perdamaian bisa dibeli, maka yang pasti ia bukan lagi perdamaian. Ia hanyalah komoditas mahal dan seperti semua komoditas, ia paling menguntungkan pihak yang sedang mengendalikan kuasa.
