ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
“Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” ucap Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu di Surabaya, Selasa (8/8) dikutip Antaranews.
Mahfud menyebut tak ada lagi isu penundaan pelaksanaan Pemilu ataupun perpanjangan periode, karena akan menimbulkan dampak berat yang harus ditanggung oleh konstitusi bila pelaksanaan Pemilu tidak sesuai jadwal.
“Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan,” imbuhnya.
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pemilu pilpres akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan pilkada pada 27 November 2024.
Mahfud MD mengungkap ada penyakit dalam proses pelaksanaan pemilu yang perlu diantisipasi sejak saat ini.
Penyakit pertama ialah adanya politik uang, dengan membeli dukungan atau suara yang dapat dibeli secara borongan maupun eceran.
“Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan,” ungkap Mahfud.
Pembelian suara secara borongan, papar Mahfud, bisa melalui botoh ataupun pejabat desa, kecamatan hingga KPU. Meskipun KPU lembaga independen, namun anggotanya berada sampai ke daerah. Sedangkan pembelian suara secara eceran merupakan sesuatu yang sering disebut sebagai serangan fajar.
Penyakit lainnya adalah penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dapat menimbulkan perpecahan antar masyarakat.
Menurut Mahfud, Pemilu merupakan ekspresi demokrasi, dan demokrasi akan menjadi liar dan merusak masyarakat jika tidak ada nomokrasi.
“Kami akan tegakkan, siapa yang memain-mainkan demokrasi maka nomokrasi akan ditegakkan kepadanya. Tidak bisa atas nama demokrasi orang memecah-belah kehidupan bangsa dan negara,” tandas Mahfud. (Rangga)