ThePhrase.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima tawaran bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengungkapkan kesediannya untuk bergabung sudah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam suatu pertemuan dan diskusi antar keduanya pada Selasa (16/9) lalu.
"Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," kata Mahfud dinukil dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/9).
Bagi Mahfud, bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian merupakan bentuk kontribusinya kepada negara. Namun dia tidak menyebutkan ihwal posisinya di komite tersebut.
"Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ungkapnya.
Menurut Mahfud, ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam upaya reformasi kepolisian antara lain, mengenai aturan di dalam kepolisian, anggota kepolisian, dan budaya.
Akan tetapi, yang peling penting dari ketiga itu adalah reformasi dari sisi budaya atau kultur yang ada di dalam kepolisian. Pasalnya lanjut dia, kultur yang ada saat ini menyebabkan banyak terjadinya perilaku buruk anggota Bhayangkara.
"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU," jelasnya. "Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Mahfud MD menjadi salah satu sosok yang diminta untuk bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.
"Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenaan bergabung di komite tersebut," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9).
Menurut Prasetyo, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian dilakukan untuk memperbaiki dan mengevaluasi secara menyeluruh kepolisian. Selain itu, pembentukan tim tersebut disebut menjadi tanda bahwa Presiden sangat peduli terhadap kepolisian.
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," terangnya.
Prastyo menegaskan bahwa Komite Reformasi Kepolisian itu akan melibatkan banyak tokoh, namun sampai saat ini susunan pengurus maupun anggota tim tersebut tengah digodok dan akan diumumkan ke publik setelah resmi terbentuk. (M Hafid)