ThePhrase.id - Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang juga merupakan Hari Libur Nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Foto: Lambang Garuda Pancasila
Hari Lahir Pancasila memiliki makna penting bagi masyarakat Indonesia. Apa saja makna serta sejarah dari Hari Lahir Pancasila?
Sejarah Hari Kelahiran Pancasila
Sejarah Hari Kelahiran Pancasila dimulai dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang dilaksanakan mulai 29 Mei hingga 1 Juni 1945. BPUPKI merupakan badan yang dibentuk Jepang yang kala itu masih menjajah Indonesia namun telah terdesak oleh pasukan Sekutu.
BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai ‘Pancasila’, dengan Panca yang memiliki arti lima, sedangkan sila memiliki arti prinsip. Adapun lima dasar yang diusulkan, sila pertama yakni 'Kebangsaan', sila kedua 'Internasionalisme atau Perikemanusiaan', sila ketiga 'Demokrasi', sila keempat 'Keadilan sosial', dan sila kelima 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
Sejarah Hari Kelahiran Pancasila tidak berhenti di situ. Untuk menyempurnakan rumusan yang disampaikan, BPUPKI membentuk sebuah panitia perumus dasar negara dan UUD yang dikenal dengan panitia sembilan. Panitia sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Kesembilan anggota tersebut merumuskan Pancasila pada 22 Juni 1945 dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter. Kemudian pada 18 Agustus 1945, Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Tujuan Hari Lahir Pancasila
Peringatan Hari Lahir Pancasila ditujukan agar seluruh komponen bangsa dapat menghayati setiap butir Pancasila. Soekarno menyebut Pancasila sebagai philosofische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila memiliki dua kepentingan yaitu:
Pancasila diharapkan senantiasa menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani keseharian hidup manusia Indonesia baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa.
Pancasila diharapkan sebagai dasar negara sehingga suatu kewajiban bahwa dalam segala tatanan kenegaraan entah itu dalam hukum, politik, ekonomi maupun sosial masyarakat harus berdasarkan dan bertujuan pada Pancasila.
Hari Lahir Pancasila diperingati agar dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia diketahui asal usulnya oleh rakyat Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai Pancasila juga senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. [nadira]