trending

Malam Tahun Baru, Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Angkutan Umum

Penulis Ashila Syifaa
Dec 31, 2025
Persiapan perayaan malam tahun baru di Jakarta tanpa kembang api. (Foto: beritajakarta)
Persiapan perayaan malam tahun baru di Jakarta tanpa kembang api. (Foto: beritajakarta)

ThePhrase.id — Menyambut perayaan malam Tahun Baru 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung pengamanan kegiatan perayaan yang dipusatkan di berbagai titik keramaian Ibu Kota.

Rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan bersifat situasional akan diberlakukan pada 33 titik ruas jalan, mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. Penerapan penutupan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.

Penutupan jalan tersebut seiring dengan penyelenggaraan kegiatan dan panggung hiburan yang tersebar di Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, Sarinah, Lapangan Banteng, Dukuh Atas BNI, kawasan Semanggi, kawasan Bursa Efek Indonesia (SCBD), serta FX Sudirman.

Adapun 33 ruas jalan yang diberlakukan penutupan, yaitu:

  1. Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran Senayan–Bundaran HI)
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Medan Merdeka Selatan
  4. Jalan Medan Merdeka Barat
  5. Jalan Medan Merdeka Timur
  6. Jalan Medan Merdeka Utara
  7. Jalan Gatot Subroto (sebagian ruas)
  8. Jalan Imam Bonjol
  9. Jalan Kebon Sirih
  10. Jalan Wahid Hasyim
  11. Jalan KH Mas Mansyur
  12. Jalan Teluk Betung
  13. Jalan Budi Kemuliaan
  14. Jalan Abdul Muis
  15. Jalan Majapahit
  16. Jalan Veteran I
  17. Jalan Veteran II
  18. Jalan Veteran III
  19. Jalan Ridwan Rais
  20. Jalan Merdeka Selatan (simpang tertentu)
  21. Jalan Merdeka Barat (simpang tertentu)
  22. Simpang Bundaran HI
  23. Simpang Patung Kuda
  24. Simpang Monas Barat
  25. Simpang Monas Timur
  26. Simpang Monas Selatan
  27. Simpang Jalan Imam Bonjol–Jalan Agus Salim
  28. Simpang Jalan Wahid Hasyim–Jalan Sabang
  29. Simpang Jalan Kebon Sirih–Jalan Agus Salim
  30. Simpang Jalan Majapahit–Jalan Gajah Mada
  31. Simpang Jalan Veteran–Jalan Suryopranoto
  32. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan–Jalan MH Thamrin
  33. Simpang Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan Majapahit

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan sejumlah ruas jalan alternatif sebagai berikut:

  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan Prof. Dr. Satrio
  • Jalan KH Mas Mansyur
  • Jalan Casablanca
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Letjen S. Parman
  • Jalan Sudirman sisi luar
  • Jalan Pramuka dan sekitarnya

Selain rekayasa lalu lintas, operasional layanan transportasi umum juga dilakukan penyesuaian. Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB guna mendukung mobilitas masyarakat saat perayaan malam pergantian tahun. Penyesuaian juga dilakukan pada pola operasi Transjakarta Koridor 1 yang diberlakukan secara situasional, dengan pengalihan sebagian layanan ke Koridor 13 sesuai kondisi di lapangan.

Dishub DKI Jakarta turut menyediakan sejumlah titik lokasi parkir di sepanjang Jalan Sudirman–Jalan MH Thamrin serta Jalan Panglima Polim. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum, menggunakan rute alternatif yang telah disiapkan, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keamanan perayaan malam Tahun Baru 2026. [Syifaa]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic