
ThePhrase.id — Menyambut perayaan malam Tahun Baru 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung pengamanan kegiatan perayaan yang dipusatkan di berbagai titik keramaian Ibu Kota.
Rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan bersifat situasional akan diberlakukan pada 33 titik ruas jalan, mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. Penerapan penutupan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Penutupan jalan tersebut seiring dengan penyelenggaraan kegiatan dan panggung hiburan yang tersebar di Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, Sarinah, Lapangan Banteng, Dukuh Atas BNI, kawasan Semanggi, kawasan Bursa Efek Indonesia (SCBD), serta FX Sudirman.
Adapun 33 ruas jalan yang diberlakukan penutupan, yaitu:
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan sejumlah ruas jalan alternatif sebagai berikut:
Selain rekayasa lalu lintas, operasional layanan transportasi umum juga dilakukan penyesuaian. Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB guna mendukung mobilitas masyarakat saat perayaan malam pergantian tahun. Penyesuaian juga dilakukan pada pola operasi Transjakarta Koridor 1 yang diberlakukan secara situasional, dengan pengalihan sebagian layanan ke Koridor 13 sesuai kondisi di lapangan.
Dishub DKI Jakarta turut menyediakan sejumlah titik lokasi parkir di sepanjang Jalan Sudirman–Jalan MH Thamrin serta Jalan Panglima Polim. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan transportasi umum, menggunakan rute alternatif yang telah disiapkan, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keamanan perayaan malam Tahun Baru 2026. [Syifaa]