
ThePhrase.id - Kawasan Malioboro bersiap memasuki fase baru sebagai ruang publik yang lebih ramah pejalan kaki. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan ikon pariwisata tersebut menjadi kawasan pedestrian penuh pada 2026 melalui penataan lalu lintas, parkir, serta penyediaan transportasi ramah lingkungan di pusat kota.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik berkelanjutan, peningkatan kenyamanan pengunjung, sekaligus pengurangan emisi di kawasan inti perkotaan.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penerapan pedestrian penuh semula direncanakan mulai 2025. Namun, sejumlah pertimbangan teknis dan sosial membuat pelaksanaannya harus dilakukan bertahap agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di sekitar Malioboro.
“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk diterapkan sepenuhnya. Pada 2026 diharapkan sudah terlihat indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, diawali dengan penataan jalan-jalan penyangga,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2).
Penataan difokuskan pada ruas jalan di sekitar Malioboro yang akan menampung peralihan arus kendaraan ketika pembatasan diterapkan. Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan sejumlah ruas lain disiapkan sebagai jalur penyangga agar arus lalu lintas tetap tertib dan terkendali.
Selain itu, pemerintah memastikan kebutuhan parkir, distribusi logistik usaha, serta aktivitas pedagang kaki lima tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas. Inventarisasi kantong parkir komunal dan penataan lokasi PKL menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menambahkan bahwa kebijakan pedestrian penuh merupakan langkah menuju kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik. Pada tahap awal, Dishub DIY akan membatasi kendaraan berbahan bakar minyak melintas di sepanjang Jalan Malioboro.
Seluruh kendaraan berbasis BBM, baik kendaraan pribadi, angkutan umum konvensional, becak motor, maupun layanan sejenis, tidak akan diperbolehkan masuk. Akses kawasan nantinya difokuskan pada moda transportasi ramah lingkungan.
Untuk mendukung mobilitas, Pemprov DIY menyiapkan alternatif transportasi berbasis energi bersih seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole, serta mendorong pengembangan moda transportasi berenergi alternatif lainnya.
Dishub juga akan memasang portal pembatas di sejumlah pintu masuk Malioboro dan menyiapkan skema khusus bongkar muat logistik bagi pelaku usaha agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi kawasan pedestrian.
Erni menegaskan keberhasilan penerapan pedestrian penuh bergantung pada konsistensi penegakan aturan dan dukungan masyarakat. Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar membatasi kendaraan, melainkan menghadirkan Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan.
Ke depan, skema pembatasan kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakter tiap kawasan. [Syifaa]