
ThePhrase.id - Pengalaman berjalan-jalan di Malioboro akan berubah mulai November 2026. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kawasan tersebut akan resmi menerapkan konsep full pedestrian, sehingga kendaraan bermotor pribadi, termasuk kendaraan listrik, tidak lagi diperbolehkan melintas di koridor utama Jalan Malioboro.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih nyaman, aman, dan ramah bagi pejalan kaki, sekaligus mendukung pelestarian Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penerapan kawasan bebas kendaraan telah ditargetkan mulai November 2026 setelah melalui berbagai tahapan persiapan selama beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, sejumlah kendaraan tetap akan mendapat pengecualian. Trans Jogja, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan operasional TNI dan Polri, serta kendaraan VVIP masih diperbolehkan melintas sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Perhubungan DIY mulai memasang portal di sejumlah jalan sirip yang mengarah ke Malioboro. Portal tersebut bukan untuk menutup akses secara permanen, melainkan mengatur arus kendaraan agar tidak langsung memasuki kawasan pedestrian.
Sebanyak 13 ruas jalan akan dipasangi portal, di antaranya Jalan Sosrowijayan, Dagen, Pajeksan, Ketandan, Suryatmajan, Pabringan, hingga Reksobayan. Pengerjaan dimulai sejak Juni 2026 dengan anggaran sekitar Rp230 juta yang bersumber dari APBD.

Pemerintah juga menyiapkan skema khusus untuk mendukung aktivitas para pedagang. Proses bongkar muat barang nantinya hanya diperbolehkan pada malam hingga dini hari atau sebelum pukul 09.00 WIB, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Pemerintah DIY optimistis konsep pedestrian akan meningkatkan kualitas pengalaman wisata di Malioboro. Kawasan yang lebih nyaman untuk berjalan kaki diyakini akan membuat wisatawan betah berlama-lama menikmati suasana, sekaligus mendorong peningkatan belanja di toko maupun UMKM setempat.
Selain mengurangi kemacetan dan polusi udara, kebijakan ini juga diharapkan membantu menjaga bangunan-bangunan bersejarah di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta dari dampak getaran kendaraan bermotor dalam jangka panjang.
Melalui transformasi ini, Malioboro diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata belanja, tetapi juga semakin memperkuat posisinya sebagai kawasan budaya kelas dunia yang mengutamakan kenyamanan, keselamatan, dan pengalaman pengunjung. [nadira]