sdgs

Manfaatkan Limbah FABA, PLN Selenggarakan Lomba Desain Rumah Sehat

Penulis Nadia A
Jun 14, 2021
Manfaatkan Limbah FABA, PLN Selenggarakan Lomba Desain Rumah Sehat
Thephrase.id - Beberapa bulan lalu, tepatnya pada 2 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). FABA adalah limbah hasil buangan dari suatu proses produksi. FABA merupakan partikel halus berupa abu sisa hasil pembakaran batubara. Abu yang naik dan terbang disebut fly ash, sedangkan yang tidak naik disebut bottom ash.

Ilustrasi batu bara, Foto: unsplash.com



Sumber utama FABA berasal dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan proses pembakaran batubara pada boiler atau tungku pada industri. Sebelumnya, FABA dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) namun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah menghapus FABA dari kategori limbah B3, menyusul negara-negara lain di dunia seperti Jepang, Kanada, Australia, dan Amerika Serikat yang telah mengkategorikan FABA sebagai limbah non-B3.

“Sebelumnya FABA itu jumlahnya banyak dan sulit dikendalikan sehingga dimasukkan ke dalam kategori limbah B3. Tetapi seiring berkembangnya teknologi, FABA ternyata bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna,” ujar pakar kebijakan publik Agus Pambagio. Ia menilai keputusan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah tersebut sudah tepat.

Dari hasil penelitian, bahan baku FABA dapat dimanfaatkan untuk pembuatan produk berbasis semen dan keramik. Untuk produk turunan berbasis semen seperti batako hollow/conblock, paving block, dan sebagainya. Sedangkan produk turunan berbasis keramik sebagai bahan agregat buatan dapat digunakan untuk bahan campuran beton, panel-panel pra-cetak atau fabrikasi sebagai komponen struktur maupun non struktur.

Ilustrasi PLTU, foto: PLN


Selain itu, pencabutan FABA dari daftar limbah B3 juga dinilai dapat mempersempit ruang gerak mafia di dalam pengelolaan limbah dan berpotensi merugikan pengelola PLTU. Pencabutan FABA dari daftar limbah B3 dapat membuka pemanfaatan limbah untuk infrastruktur maupun pertanian, karena negara-negara maju lainnya telah memanfaatkan FABA menjadi bahan baku pembangunan infrastruktur, industri cat dan semen, bahan baku pertanian, reklamasi lahan bekas tambang, dan keperluan lainnya.

Untuk mendukung pemanfaatan FABA tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bekerja sama dengan Asosiasi Lingkungan Industri Ktenagalistrikan Nasional (ALLIN) menyelenggarakan “Lomba Desain Rumah Sehat, Murah dan Ramah Lingkungan dari FABA”. Lomba ini diselenggarakan untuk menyosialisasikan potensi dari FABA serta kebermanfaatannya, serta dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni.

“Kami ingin mengajak dan mewadahi seluruh masyarakat untuk menghasilkan karya inovasi pemanfaatan FABA yang memiliki banyak kegunaan ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melahirkan karya inovasi dalam pemanfaatan FABA, khususnya untuk pembuatan tempat tinggal yang dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Lomba ini diselenggarakan untuk mendukung pemanfaatan FABA secara luas (masif) dan kontinyu sehingga dapat mendukung program Pemerintah, baik dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional/Daerah ataupun dengan UMKM serta kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan kehidupan yang layak dengan membangun rumah layak huni.

Lomba Lomba Desain Rumah dari FABA, foto: PLN


Lomba ini dibuka untuk umum dan terbagi dalam dua kategori, yaitu kategori umum dan mahasiswa.  Kategori umum diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman dalam mendesain rumah atau pengembang perumahan. Sementara kategori mahasiswa diperuntukan bagi mahasiswa/i DIII/S1 jurusan Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur minimal semester 5.

Total hadiah dan bantuan implementasi program yang akan diberikan kepada desain terpilih mencapai Rp 457 juta. Pendaftaran lomba ini dibuka sampai 17 Juni 2021 dan peserta dapat mendaftar http://bit.ly/RegistrasiRumahFABA tanpa pungutan biaya.

Dalam kegiatan ini, PLN juga sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin 9 yaitu membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi serta poin 12 yaitu memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. (Nadia)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic