ThePhrase.id - Kecemasan dan perasaan ketakutan sedang menyebar di kalangan penduduk Korea mengikuti insiden penusukan yang terjadi pada Kamis (3/8) di Seongnam, Seoul. Banyak individu, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Korea Selatan, mengungkapkan kekhawatiran terhadap keselamatan mereka.
Pada hari Kamis, seorang individu berusia 23 tahun bernama Choi berhasil ditangkap setelah dengan sengaja mengemudikan kendaraan ke jalur pejalan kaki, menyebabkan cedera pada lima orang. Ia kemudian melancarkan serangan penusukan di sebuah pusat perbelanjaan terdekat, mengakibatkan sembilan orang lainnya terluka di dekat stasiun kereta bawah tanah Seohyeon sekitar pukul 18.00 waktu setempat. Dua korban dilaporkan dalam kondisi kritis.
Hanya beberapa waktu setelah peristiwa tersebut, serangan penusukan kembali terjadi pada Jumat (4/8), di mana seorang pria menyerang seorang guru sekolah menengah di Daedeok-gu, Daejeon. Penegak hukum berhasil menangkap tersangka dua jam setelah insiden tersebut terjadi. Saat ini, tengah dilakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik serangan ini, karena dugaan bahwa pelaku memiliki hubungan dengan korban yang saat ini berada dalam kondisi kritis.
Kedua insiden tersebut datang hanya beberapa minggu setelah kejadian penusukan yang amat brutal dan mengakibatkan kematian di Silim-dong, Seoul, pada 21 Juli lalu. Tidak hanya itu, ancaman online anonim setelah rangkaian kasus ini terhadap serangan-serangan serupa di tempat umum yang ramai juga muncul.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol menginstruksikan penempatan lebih banyak personel polisi untuk mengatasi insiden kriminal ini. Komisaris Polisi Nasional Yoon Hee-keun pun telah mengadakan konferensi pers pada Jumat (4/8) dan berjanji untuk melakukan berbagai tindakan-tindakan khusus, termasuk peningkatan penggunaan kekuatan fisik dalam situasi darurat dan pemeriksaan individu yang diduga memiliki senjata.
Menanggapi insiden-insiden tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah Korea Selatan untuk tetap berjaga-jaga dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di lokasi yang ramai seperti pasar, pusat perbelanjaan, stasiun bus dan kereta, serta bandara.
"Pengumuman. Mengingat adanya peningkatan tindak pidana berupa penusukan di berbagai provinsi di Korea Selatan, KBRI Seoul mengimbau WNI yang berada di wilayah Korea Selatan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan mawas diri, khususnya di tempat keramaian atau area umum," demikian bunyi imbauan pihak KBRI yang dimuat di akun Instagram resmi @IndonesiainSeoul, Sabtu (5/8/2023).
Dalam imbauan tersebut, KBRI Seoul juga mengumumkan beberapa langkah yang harus diikuti oleh WNI di Korea Selatan, di antaranya:
[nadira]