ThePhrase.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan terakhir mulai menunjukkan hasil positif. Evaluasi yang dilakukan pemerintah mencatat jumlah kota dan kabupaten di Jawa-Bali dengan status level 2 meningkat menjadi 27 wilayah, sebanyak 76 wilayah kota dan kabupaten turun status menjadi level 3, dan wilayah dengan status level 4 sebanyak 25 kota dan kabupaten.
Menko Luhut dalam keterangan persnya perihal perpanjangan PPKM pada Senin (30/8). Foto: setkab.go.id
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.
“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (30/8) malam.
Perbaikan tren kasus juga terjadi di beberapa wilayah aglomerasi, seperti Malang Raya dan Solo Raya yang sebelumnya berstatus level 4 kini turun ke level 3. Sehingga, penerapan PPKM Jawa-Bali dengan status level 3 minggu ini berlaku untuk Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Kendati demikian, masih terdapat wilayah dengan status level 4 yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.
“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” imbuh Luhut.
Tren penurunan kasus yang diiringi penurunan level PPKM di sejumlah daerah menunjukkan hasil yang baik bagi perkembangan indeks belanja dan kunjungan ke pusat perbelanjaan di Jawa-Bali. Hal tersebut juga menunjukkan indeks pemulihan mobilitas masyarakat yang masih perlu diwaspadai untuk menghindari terjadinya peningkatan resiko penularan.
“Berbagai perkembangan baik yang telah kita capai harus kita syukuri bersama. Namun kita tetap harus waspada. Salah satunya terkait indeks komposit mobilitas yang berjalan cepat yang saat ini sudah kurang dari 5%. Jangan sampai terjadi peningkatan,” ucap Menko Luhut.
Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang. Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
Aktivitas dine-in terbatas di Tunjungan Plaza Mall, Surabaya. Foto: Instagram/Tunjungan Plaza
Pemerintah juga kembali melakukan sejumlah penyesuaian kapasitas keterisian ruang publik. Antara lain, melonggarkan kapasitas kegiatan makan di tempat menjadi 50% serta memperpanjang jam operasional pusat belanja hingga pukul 21.00 WIB.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan tempat makan dan restoran di luar mall yang berada di ruang tertutup untuk dapat beroperasi dengan kapasitas 25% yang berlaku di Kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.
Selain itu, kegiatan industri dan pabrik pada orientasi domestik dan ekspor dapat beroperasi 100% dengan minimal 2 shift. Selain itu, pabrik juga wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
Di kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat tetap waspada akan adanya Covid-19 varian Delta yang menyebabkan angka kematian lebih pesat. Namun demikian, ia juga menyampaikan kabar baik bahwa pemerataan vaksinasi di Indonesia hingga kini menduduki peringkat 6 secara global.
“Kita termasuk yang cepat, tetapi kita tetap harus waspada. 3T kita terus kencangkan, terapeutik berupa obat-obatan untuk Covid-19 juga kita kencangkan, dan vaksinasi kita perbanyak penyuntikannya bahkan hingga 100 juta sesuai arahan Presiden RI hingga akhir Agustus,” tandas Menkes Budi. [re]