ThePhrase.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia kembali membuka akses sementara PayPal mulai 31 Juli hingga 5 Agustus 2022 mendatang.
Foto: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat yang berlangsung secara daring, Minggu (31/07/2022) pukul 09:00 WIB. (dok. Kemenkominfo)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap bahwa hal ini dilakukan berdasarkan banyaknya masukan dari berbagai pihak terutama masyarakat yang masih mempunyai saldo di PayPal.
"Untuk itu kami menerapkan kebijakan baru kami membuka sementara. Kami harapkan, kami membuka untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi agar uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini kami belum berhasil menghubungi PayPal," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo.
Meski menjadi platform keuangan yang banyak digunakan masyarakat untuk bertransaksi internasional, Semuel mengatakan bahwa sudah banyak aplikasi layanan digital pembayaran yang ada serta layanan digital maupun digital banking untuk pembayaran.
Paypal sendiri merupakan layanan keuangan yang banyak digunakan kreator, pekerja lepas, hingga streamer game yang bisa mendapatkan bayaran atau gaji dari klien luar negeri. PayPal dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekening dalam 25 mata uang, sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna yang melakukan transaksi lintas negara.
Selain untuk transaksi, saldo atau dana PayPal juga bisa dicairkan ke rekening pribadi dengan mudah. Namun, pengguna wajib memperhatikan beberapa ketentuan dan biaya transaksi yang dikenakan.
Platform Gaming Masih Diblokir
Saat ini, Kemkominfo masih memblokir Steam, Dota 2, Counter-Strike: Global Offensive, Epic Games, Origin, dan Yahoo Search Engine. Dari enam perusahaan tersebut, ada tiga PSE yang sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian.
"Jadi sekarang sudah terjadi korespondensi, antara Steam, Dota 2, dan CS: GO. Ini mereka sudah menyatakan sedang memproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mereka sudah bisa melengkapi dan juga masyarakat yang pengguna layanan game ini, sudah bisa segera dapat menggunakan kembali," terang Semuel.
Sebelumnya, terhitung Sabtu (30/7) pukul 00.00 akses PayPal dan sejumlah PSE lainnya diblokir oleh Kominfo. Hal ini kemudian menimbulkan kegaduhan di media sosial. Kemenkominfo menerapkan peraturan soal PSE dengan payung hukum Permenkominfo No 5 tahun 2020 tentang PSE lingkup privat. [nadira]