regional

Masjid Cut Meutia, Masjid Berarsitektur Kolonial Klasik

Penulis Ashila Syifaa
Apr 14, 2023
Masjid Cut Meutia, Masjid Berarsitektur Kolonial Klasik
ThePhrase.id - Terletak di Jakarta Pusat, Masjid Cut Meutia merupakan salah satu masjid yang menyimpan sejarah. Masjid ini memiliki keunikannya sendiri dan berbeda dari masjid lainnya yang sering dijumpai. Keunikan dari masjid ini dapat terlihat dari arsitektur bangunannya yang tidak terlihat seperti masjid.

Masjid ini terletak di Jl. Taman Cut Meutia No.1, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum resmi menjadi sebuah masjid, bangunan ini memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang.

Berbeda dari masjid lainnya, Masjid ini memiliki bangunan berarsitektur kolonial klasik khas peninggalan zaman penjajahan Belanda. Dari jauh, arsitektur bangunan ini nampak seperti bangunan pemerintahan ataupun museum.

Sejarah Masjid Cut Meutia


Tampilan luar Masjid Cut Meutia. (Foto: beritajakarta.id)


Bangunan ini telah berdiri sejak tahun 1912 yang digunakan sebagai kantor biro arsitektur dan pengembangan bernama N.V. De Bauploeg.

Seiring dengan berjalannya waktu, bangunan ini juga pernah difungsikan sebagai kantor pos dan kantor Jawatan Kereta Api Belanda. Lalu, pada tahun 1942, bangunan ini menjadi kantor angkatan laut Jepang.

Kemudian, setelah Indonesia merdeka gedung ini pernah menjadi kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, Kantor Pos, dan kantor Dinas Perumahan Jakarta.

Setelah itu, pada tahun 1964, gedung ini menjadi Kantor Urusan Agama. Setahun setelah itu, tahun 1965, menjadi sebuah kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang pada waktu itu dipimpin oleh Jendral AH Nasution.

Masjid Cut Meutia
Tampilan dalam Masjid. (Foto: beritajakarta.id)


Keputusan menjadikan gedung ini sebagai masjid dicetuskan oleh AH Nasution yang tak lagi ingin menggunakan gedung sebagai perkantoran. Namun, sebelumnya, AH Nasution membentuk remaja masjid Cut Meutia tahun 1984 untuk memakmurkan masjid dan mengurus keperluan jamaah.

Tiga tahun kemudian, bangunan itu akhirnya beralih menjadi tempat ibadah umat Islam dan menjadi Masjid Cut Meutia.

Selain sebagai masjid, gedung ini juga telah menjadi cagar budaya di Jakarta melalui SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987. Saat itu Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh R Soeprapto sebagai Gubernur ke-9 yang menjabat sejak 1982-1987. [Syifaa]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic