ThePhrase.id - Berbagai media Inggris, termasuk BBC mengabarkan bahwa Mason Greenwood telah terbebas dari tuduhan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan.
Greenwood diciduk oleh petugas keamanan setempat pada Januari 2022 dengan bukti gambar dan video.
Mason Greenwood berpeluang kembali ke Manchester United. Foto Instagram Mason Greenwood.
Winger yang masih terikat kontrak dengan Manchester United itu didakwa dengan percobaan pemerkosaan, pengendalian, pemaksaan, dan penyerangan yang menyebabkan lukan-luka.
Kejaksaan setempat mengungkapkan bahwa dakwaan kepada Greenwood dihentikan akibat saksi kunci menarik diri dari kasus ini.
"Kami memiliki kewajiban untuk terus meninjau kasus ini," ujar seorang juru bicara disadur dari BBC.
"Dalam kasus ini, kombinasi dari pengunduran diri saksi kunci dan materi baru yang terungkap berarti tidak ada lagi prospek hukuman yang realistis," ungkapnya.
"Dalam keadaan ini, kami berkewajiban untuk menghentikan kasus ini. Kami sudah menjelaskan keputusan kami kepada semua pihak," bebernya.
"Kami akan selalu mendorong calon korban untuk maju dan melapor ke polisi dan kami akan menuntun di mana pun uji hukum kami terpenuhi," tukasnya.
Dalam suatu pernyataan yang dirilis atas nama Greenwood, winger kelahiran 1 Oktober 2001 tersebut merasa lega karena kasusnya telah dihentikan.
Mason Greenwood bebas dari tuduhan. Foto Instagram Mason Greenwood.
"Saya lega masalah ini sudah berakhir dan saya ingin berterima kasih kepada keluarga, orang yang saya cintai, dan teman-teman atas dukungan mereka," imbuhnya.
Penampilan terakhir Greenwood untuk Manchester United terjadi pada 22 Januari 2022 dalam kemenangan 1-0 atas West Ham United. Setan Merah belum bisa memastikan ia bisa kembali atau tidak.
"Manchester United mencatat keputusan Kejaksaan bahwa semua tuduhan terhadap Mason Greenwood telah dibatalkan," ujar Manchester United.
"Klub sekarang akan melakukan prosesnya sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut sampai proses itu selesai," tandas Setan Merah.