ThePhrase.id – Berwisata ke berbagai tempat di dunia untuk mendapatkan pengalaman yang beragam memang menjadi salah satu tujuan utama para wisatawan.
Namun ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh para wisatawan ketika mengunjungi tempat-tempat tersebut, salah satunya di Korea Utara.
Korea Utara merupakan salah satu negara yang menerapkan aturan cukup ketat bagi para pengunjungnya. Akan tetapi, tidak sedikit para wisatawan asing yang masih belum mengetahui peraturan-peraturan di negara tersebut, sehingga menimbulkan masalah yang cukup fatal.
Berikut ini adalah sejumlah peraturan yang wajib diketahui sebelum berkunjung ke Korea Utara:
1) Jangan pernah menyebut negara ini sebagai “North Korea”
Democratic People’s Republic of Korea (Foto: AFP)
Meskipun negara ini biasa disebut dengan nama North Korea atau Korea Utara oleh masyarakat dunia, namun jika kamu berkunjung langsung ke negara ini, kamu harus menyebut negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini dengan nama resminya, yakni Democratic People’s Republic of Korea atau DPRK.
2) Tidak boleh pergi sendirian
Wisatawan asing sedang berfoto dengan tour guide nya di Korea Utara (Foto: Adventure’s Blogs)
Jika kamu terbiasa bebas mengelilingi berbagai tempat wisata di sebuah negara seorang diri, jangan pernah lakukan kebiasaan ini ketika kamu berwisata ke Korea Utara.
Semua turis asing yang mengunjungi Korea Utara wajib ditemani oleh seorang tour guide atau pemandu wisata yang sudah dipilih oleh pemerintah Korea Utara.
Nantinya tour guide ini akan mengatur tempat wisata mana saja yang dapat dikunjungi, menjelaskan informasi mengenai berbagai tempat bersejarah, dan mengawasimu agar tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan di negara tersebut.
3) Jangan membicarakan politik dan agama
Warga Korea Utara sedang beraktivitas di depan gedung pemerintahan negaranya (Foto: idnperspectives.wordpress.com)
Semua wisatawan yang mengunjungi Korea Utara sangat dilarang untuk membicarakan hal-hal apapun yang berkaitan dengan politik dan agama.
Selain itu, para wisatawan juga tidak boleh terlihat berdoa atau membawa kitab suci agamanya ketika sedang mengunjungi negara ini.
4) Dilarang memotret dan beli souvenir sembarangan
Wisatawan berfoto di Korea Utara (Foto: Travelingyuk.com)
Meskipun diperbolehkan untuk membawa kamera, namun para wisatawan tidak boleh memotret atau merekam sembarangan di Korea Utara. Pasalnya, di negara ini terdapat sejumlah tempat yang sangat privasi sehingga tidak boleh ada turis yang mendokumentasikan tempat tersebut.
Selain itu, jika wisatawan diperbolehkan untuk memotret sebuah patung, maka ia harus memotret seluruh bagian tubuh patung tersebut.
Nantinya sebelum para wisatawan meninggalkan negara ini, foto-foto yang ditangkap oleh kamera yang mereka bawa akan dicek oleh petugas setempat.
Tak hanya dilarang memotret sembarangan, para wisatawan asing juga rupanya tidak boleh membeli souvenir sembarangan. Mereka hanya boleh membeli souvenir di tempat-tempat yang disetujui oleh pemerintah Korea Utara saja.
5) Tidak boleh menggunakan mata uang Korea Utara
Mata uang won Korea Utara (Foto: iStock)
Meskipun terdengar cukup aneh, namun para turis asing tidak diperbolehkan untuk bertransaksi menggunakan mata uang Won Korea Utara. Mereka boleh melakukan transaksi di negara ini hanya dengan mata uang Euro, Dolar Amerika Serikat, Won Korea Selatan, dan Yuan.
6) Batasi penggunaan handpone dan internet
Ilustrasi pembatasan handphone dan internet di Korea Utara, negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un (Foto: JalanTikus)
Apabila kamu berkunjung ke Korea Utara, ada baiknya kamu membatasi penggunaan handphone. Sebab handphone para wisatawan biasanya akan disita sementara, dan history di browser hp mereka pun akan diperiksa.
Selain itu, kamu juga hanya bisa mengakses internet melalui layanan dari pemerintah Korea Utara.
Itulah 6 hal yang harus kamu perhatikan ketika mengunjungi Korea Utara. Jangan pernah melanggar peraturan-peraturan tersebut, sebab jika peraturan tersebut dilanggar, maka pemandu wisata yang mendampingi wisatawan yang melanggar tersebut juga bisa dihukum berupa kurungan penjara atau bahkan harus menjalani siksaan. [hc]