auto

Mau Nonton IBL 2022 di Venue? Cek Dulu Persyaratan Berikut ini

Penulis Haifa C
Jan 12, 2022
Mau Nonton IBL 2022 di Venue? Cek Dulu Persyaratan Berikut ini
Thephrase.id – Indonesia Basketball League (IBL) 2022 segera berputar. Kabar gembira buat para pencinta kompetisi basket di Tanah Air, bahwa ajang ini resmi bisa dihadiri penonton.

Tapi ada syarat dan berbagai ketentuan yang harus diketahui dan dipahami. Tentu saja harus dilaksanakan atau dipatuhi.

Seri pertama IBL 2022 yang mendapatkan sponsor utama dari Tokopedia ini, dijadwalkan berlangsung di Hall Basket Senayan, Jakarta, 15-20 Januari mendatang.

Persyaratan yang harus dipenuhi calon penonton adalah sudah vaksin dua kali dan belum pernah terjangkit Covid-19.

Kemudian batas bawah usia penonton adalah 6 tahun. Sedangkan batas atas usia penonton ditetapkan 65 tahun.

IBL


Kapasitas venue yang boleh dihadiri penonton juga tidak sampai setengah. Jika Hall Basket Senayan mampu menampung 2.400 orang, jumlah penonton yang bisa masuk hanya 500.

"Jumlah 500 orang itu sudah termasuk undangan dan letak tribune buat penonton hanya satu sisi," ujar Junas Miradiarsyah, Direktur Utama IBL.

Calon penonton juga hanya bisa membeli tiket lewat online. Tidak ada penjualan tiket secara langsung di loket venue.

"Di dalam venue penonton harus selalu memakai masker. Tidak boleh pula makan selama di tribune. Jarak sosial juga diperhatikan, jadi akan ada bangku kosong di antara penonton," imbuhnya.

Siaran Langsung Gratis

Menyadari terbatasnya jumlah penonton yang boleh masuk ke venue, IBL telah menyediakan siaran langsung gratis. Bisa dinikmati melalui IBL TV di channel YouTube.

IBL 2022 (Foto: IBL)


"Maka itu tidak perlu memaksakan diri bagi yang tidak kebagian tiket menonton pertandingan secara langsung. Ada IBL TV yang bisa diakses," ujar Junas.

Pemahaman penting lainnya adalah aturan dari pemerintah bahwa penonton boleh hadir di venue IBL 2022, sewaktu-waktu bisa berubah. Tergantung situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di kota yang menggelar IBL 2022. [hc]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic