ThePhrase.id - Jepang yang merupakan salah satu negara favorit wisatawan dunia, akan kembali membuka perbatasannya bagi wisatawan dari negara daftar biru, termasuk Indonesia mulai 10 Juni 2022.
Foto: Ilustrasi Jepang (freepik.com photo by freepik)
Meski demikian, masih ada beberapa regulasi yang perlu dipenuhi wisatawan Indonesia yang akan berkunjung ke Negeri Sakura. Sebagai syarat, wisatawan dari negara daftar biru harus bergabung dalam grup wisata atau disebut juga sebagai wisatawan grup berpemandu untuk mengunjungi Jepang.
Hal ini dilakukan agar agen perjalanan bisa mendampingi para wisatawan dan memastikan bahwa turis terus menggunakan masker selama berada di wilayah Jepang.
"Bahkan di ruang terbuka, masker harus terus dipakai dalam situasi di mana orang-orang berbicara dalam jarak dekat," tulis panduan itu.
Japan National Tourism Organization (JNTO), wisatawan dari kategori biru dapat datang ke Jepang bebas tes saat kedatangan dan karantina, apa pun status vaksinasinya. Namun, wisatawan wajib melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.
"Pelancong yang datang dari negara atau wilayah dalam daftar biru tidak perlu melewati karantina selama lulus tes PCR pra-keberangkatan," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang
Perlu diketahui Jepang merupakan salah satu negara yang memberlakukan aturan perbatasan paling ketat di dunia selama pandemi Covid-19. Jepang sebelumnya menutup perbatasan negaranya untuk hampir semua non-penduduk.
Perdana Menteri Fumio Kishida telah berjanji untuk menyelaraskan langkah-langkah perbatasan dengan negara-negara lainnya. Pemerintah baru-baru ini mulai melonggarkan panduan masker untuk masyarakat umum. Mengenakan masker untuk mencegah penyebaran kuman dan menangkis serbuk sari adalah hal biasa di Jepang sebelum pandemi Covid-19.
Jepang sebelumnya telah melakukan tur wisata uji coba kelompok sekitar 50 orang. Kebanyakan dari mereka adalah agen perjalanan, tetapi salah satu peserta dinyatakan positif Covid-19.
Syarat dan Prosedur Kunjungan ke Jepang
Wisatawan harus mendaftar tour berpemandu yang disediakan oleh agensi perjalanan.
Wisatawan mengajukan aplikasi visa.
Wisatawan harus memiliki sertifikat tes Covid-19 dengan hasil negatif 72 jam sebelum keberangkatan.
Mengunduh aplikasi MySOS untuk quarantine fast track.
Buka Visit Japan Web untuk kemudahan imigrasi dan bea cukai.