trending

Media Asing Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem, Bikin Takut Investor

Penulis M. Hafid
May 15, 2026
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nadiem Makarim. Foto: Istimewa.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nadiem Makarim. Foto: Istimewa.

ThePhrase.id - Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menjadi sorotan media internasional The New York Times.

Dalam laporan yang berjudul “A Tech Tycoon's Prosecuation Raises Fears of Authoritarian Overreach” itu, The New York Times menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan kesewenangan dalam penegakan hukum di Indonesia. 

Laporan itu lahir setelah Nadiem dituntut berat oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti dengan total mencapai Rp5,68 triliun.

Berdasarkan fakta di dalam persidangan, Nadiem tidak terbukti menerima aliran uang dari kasus tersebut. Namun, jaksa menegaskan bahwa pengadaan laptop pada periode 2020-2022 itu merugikan keuangan negara sebesar 125 juta USD atau kurang lebih Rp2 triliun.

Media asal Amerika Serikat itu lantas menilai tuntutan berat terhadap Nadiem akan berdampak buruk terhadap dunia investasi, khususnya di bidang teknologi.

Laporan itu menyitir pernyataan Caesar Sengupta, mantan petinggi Google. Dia menyebut perusahaan teknologi di AS akan menilai Indonesia terlalu berisiko untuk menjadi objek investasi.

I'm sure a lot of the U.S tech companies are looking at Indonesia and are porbably saying, ‘Not worth the risk’,” katanya dalam laporan The New York Times. 

“Saya yakin banyak perusahaan teknologi AS yang menyoroti Indonesia dan mungkin berkata, ‘Risikonya tidak sepadan’,” demikian terjemahan kutipan tersebut.

Laporan itu juga menyinggung soal diaspora asal Indonesia yang memilih tidak kembali dan mengabdi kepada negara imbas kasus Nadiem. Mereka takut pengabdiannya di kemudian hari justru berbuah hukuman berat.

Selepas sidang tuntutan, Nadiem mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan yang dinilai sangat berat. Bahkan, kata dia, tuntutan itu lebih berat dibanding kasus pembunuhan dan teroris.

“Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi, saya bingung kenapa, kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata Nadiem di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (13/5).

Nadiem mengaku sakit hati lantaran pengabdiannya yang dilakukan selama ini justru dibalas dengan hukuman.

“Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati,” ujarnya.

Kendati begitu, dia mengaku tidak menyesal telah bergabung ke dalam pemerintahan yang berakibat tersandung kasus rasuah.

“Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic