
ThePhrase.id – Popularitas pembayaran digital di Indonesia terus meningkat signifikan, salah satunya melalui QRIS. Sistem pembayaran berbasis kode QR ini memungkinkan transaksi lintas aplikasi, sehingga memudahkan pelanggan dalam bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah merchant QRIS telah mencapai 39,3 juta dengan total pengguna sebanyak 57 juta hingga Juni 2025. Angka ini bahkan sudah mendekati target 60 juta pengguna pada 2026. Pertumbuhan tersebut tak lepas dari perubahan perilaku masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif bertransaksi secara digital.
Tak sekadar mengikuti tren, QRIS bagi pelaku usaha juga membawa sejumlah keuntungan nyata. Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital maupun mobile banking yang berpotensi meningkatkan penjualan.
Selain itu, penggunaan QRIS juga membuat proses transaksi menjadi jauh lebih praktis dan efisien. Pelaku usaha tak perlu lagi repot menyediakan uang kembalian atau khawatir kehabisan uang kecil.
Pembayaran melalui QRIS juga berlangsung cepat, sehingga antrean di kasir bisa diminimalkan. Dari sisi operasional, QRIS juga membantu efisiensi karena pencatatan transaksi dilakukan secara otomatis dan rapi, sehingga memudahkan dalam pengelolaan keuangan usaha.
Keamanan juga menjadi nilai tambah dari QRIS karena mengurangi risiko menerima uang palsu maupun kehilangan uang fisik. Di sisi lain, penggunaan QRIS juga membantu usaha lebih up-to-date sehingga dapat meningkatkan branding usaha.
Dengan berbagai manfaat tersebut, tidak heran jika QRIS semakin diminati oleh pelaku usaha di berbagai sektor. Lalu, bagaimana cara membuat QRIS untuk merchant?
Setiap PJP memiliki ketentuan biaya dan persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, pilihlah layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnismu. QRIS dapat menjadi solusi pembayaran praktis untuk mengembangkan usahamu di era digital. [fa]