trending

Menag Beberkan Pemicu Perceraian: Ekonomi, Perbedaan Usia, Kondisi Fisik, hingga Pilihan Politik

Penulis M. Hafid
Sep 16, 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: kemenag.go.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: kemenag.go.id

ThePhrase.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. 

“Ada banyak penyebab perceraian yang akhirnya menjadi problem sosial di Indonesia,” kata Nasaruddin saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9).

Menurut Nasaruddin, salah satu faktornya adalah persoalan ekonomi, terutama ketika tanggung jawab ekonomi dalam keluarga tidak berjalan dengan baik.

Selain itu, perbedaan usia yang terlalu jauh antara suami dan istri dapat menjadi tantangan dalam perkawinan. Kondisi pasangan yang menjalani hukuman penjara dalam waktu panjang juga dapat memengaruhi keberlangsungan rumah tangga.

“Faktor penjara. Istri dari suami yang dipenjara di atas tiga tahun banyak yang mengajukan cerai gugat, termasuk di kalangan narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman panjang,” jelasnya.

Faktor lainnya, lanjut Nasaruddin, perbedaan jenjang pendidikan serta kondisi fisik dan penyakit tertentu yang dapat menjadi persoalan dalam kehidupan perkawinan. 

Perbedaan pilihan politik juga disebut sebagai salah satu persoalan yang dapat memicu konflik dalam rumah tangga. Ia mencontohkan perceraian yang terjadi akibat perbedaan pilihan calon kepala daerah antara suami dan istri.

“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.

Ia lantas mengingatkan agar perbedaan dalam kehidupan rumah tangga dikelola dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang mengancam keutuhan keluarga.

Beragam faktor tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga membutuhkan pendekatan preventif dan tidak hanya dilakukan ketika konflik telah terjadi. Upaya tersebut perlu dimulai sejak pasangan mempersiapkan diri memasuki kehidupan perkawinan.

“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin. Jangan sampai pasangan memasuki perkawinan tanpa memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga,” pungkasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic