
ThePhrase.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi kepala daerah ataupun aparatur sipil negara (ASN) yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya untuk keperluan pengobatan atau dinas, dengan syarat situasi di daerah masing-masing dalam kondisi aman dan terkendali.
Kebijakan ini disampaikan Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/9). Tito menjelaskan bahwa sebelumnya ia sempat menunda izin perjalanan luar negeri karena situasi keamanan nasional yang sempat rawan.
“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” ujar Tito, dikutip Antaranews.
Ia menekankan bahwa izin perjalanan luar negeri akan tetap melalui pertimbangan matang, terutama jika berkaitan dengan urusan kedinasan atau pengobatan.
“Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (boleh saja),” imbuhnya.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan, turut menjelaskan bahwa larangan sementara sebelumnya diberlakukan akibat potensi gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25–29 Agustus 2025 lalu.
Benny menyebut aksi unjuk rasa itu sempat terjadi hampir merata di 35 provinsi. Namun, tidak semua aksi berujung pada kericuhan, sebagian besar berlangsung secara damai.
“Tadi beliau (Mendagri Tito) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” ujar Benny.
Dalam rangkaian agenda Mendagri ke Batam, Benny mengungkapkan bahwa Tito sebelumnya menghadiri acara konsolidasi KAHMI sebagai pembicara utama pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi wilayah Sumatera keesokan harinya.
“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh provinsi di Sumatera,” jelas Benny.
Dalam rakor tersebut, Mendagri menyampaikan sejumlah arahan penting kepada para kepala daerah, khususnya terkait keamanan dan ketertiban wilayah serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan. (Rangga)