trending

Mendagri Minta Inspektorat Daerah Awasi Ketat Anggaran: Cegah Penyimpangan Sejak Awal

Penulis Rangga Bijak Aditya
Oct 10, 2025
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Instagram/titokarnavian)
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Instagram/titokarnavian)

ThePhrase.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian instruksikan Inspektorat Daerah untuk mengawal ketat efisiensi penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah tekanan fiskal yang diperkirakan meningkat pada 2026.

Tito menyatakan bahwa tugas Inspektorat atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya menjalankan audit rutin, melainkan juga harus aktif sejak tahap perencanaan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pemborosan dan penyimpangan anggaran sejak awal.

“Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujar Tito di Jakarta, Kamis (9/10) dikutip Antaranews.

Ia meminta pengawasan difokuskan pada program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, dan program ketahanan pangan. Program-program tersebut dinilai berdampak langsung pada masyarakat sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam efisiensi transfer keuangan daerah (TKD).

“Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” imbuhnya.

Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang anggaran dengan memangkas belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung.

“Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tukasnya.

Selain itu, ia mendorong daerah melakukan inovasi fiskal, seperti mengoptimalkan penerimaan dari pajak restoran, hotel, dan parkir, yang selama ini dinilai masih bocor, serta meminta agar sistem perpajakan diperbaiki tanpa menambah beban masyarakat kecil.

Tito menekankan bahwa Inspektorat Daerah merupakan garda depan pengawasan internal, yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat putusan Mahkamah Agung,” tandasnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan seluruh Inspektorat Daerah agar sistem pengawasan berjalan efektif dan seragam di seluruh Indonesia. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic