e-biz

Mengapa Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik?

Penulis Nadira Sekar
Jun 11, 2026
Foto: Nozzle BBM Non-subsidi (dok. Pertamina)
Foto: Nozzle BBM Non-subsidi (dok. Pertamina)

ThePhrase.id - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh Pertamina Patra Niaga, mungkin terasa mengejutkan bagi sebagian masyarakat. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Namun, penyesuaian harga tersebut sebenarnya tidak terjadi tanpa sebab. Di balik kenaikan harga tersebut, terdapat berbagai faktor yang tidak dapat dihindari, yakni gejolak pasar energi global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kedua faktor ini semakin berat, karena ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi impor.

Konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong ketidakpastian di pasar minyak dunia. Terganggunya distribusi pasokan minyak di Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi energi terpenting di dunia, membuat harga minyak mentah global bertahan di level yang tinggi.

Data dari oilprice.com menunjukkan bahwa sebelum konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memanas, harga minyak Brent berada di kisaran US$70 hingga US$80 per barel. Kini, harga minyak Brent diperdagangkan di sekitar US$94 per barel.

Tren serupa juga terjadi pada minyak mentah West Texas Intermediate (WTI), yang menjadi salah satu acuan harga minyak utama di Amerika Utara. Sebelum konflik memuncak, harga WTI bergerak di rentang US$60 hingga US$75 per barel. Setelah pecahnya perang di kawasan Timur Tengah, harga WTI melonjak signifikan hingga mencapai sekitar US$91 per barel.

Indonesia Crude Price (ICP) juga ikut tergerek naik. Patokan harga minyak mentah dalam negeri ini mau tidak mau berdampak pada penentuan harga BBM. Apalagi kebutuhan energi nasional masih belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Kebutuhan BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, kapasitas kilang domestik hanya berada di kisaran 1,1 juta hingga 1,2 juta barel per hari. Selisih tersebut membuat Indonesia masih harus mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Tekanan terhadap biaya pengadaan energi semakin besar karena nilai tukar rupiah juga tengah menghadapi tekanan. Per 10 Juni 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.934 per dolar AS. 

Mengapa Harga BBM Non Subsidi Akhirnya Naik
Foto: Infografis Harga BBM Non Subsidi di Asia Tenggara (dok. ThePhrase.id)

Pelemahan rupiah menjadi faktor penting karena transaksi minyak mentah dan produk energi di pasar internasional menggunakan dolar AS. Dengan kata lain, ketika rupiah melemah, biaya impor energi akan meningkat meskipun volume impor tidak berubah.

Dalam penetapan harga BBM non-subsidi, pemerintah menetapkan formula yang mempertimbangkan sejumlah komponen biaya. Selain mengacu pada harga minyak internasional dan nilai tukar rupiah, perhitungan harga juga memperhitungkan biaya pengadaan, penyimpanan, distribusi, margin badan usaha, serta pajak yang berlaku.

Mekanisme tersebut juga menjadi dasar dalam penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dilakukan badan usaha hilir penyalur BBM, termasuk Pertamina Patra Niaga. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.

Karena itu, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak semata-mata ditentukan oleh satu faktor, melainkan dipengaruhi oleh berbagai komponen yang mengikuti perkembangan pasar energi global dan kondisi nilai tukar.

Tekanan akibat kenaikan harga energi global juga tidak hanya dirasakan Indonesia. Sejumlah negara di Asia Tenggara turut mematok harga bahan bakar yang relatif tinggi karena gejolak pasar minyak dunia. Per 10 Juni 2026, harga bensin di Singapura tercatat berada di kisaran Rp47.767 per liter, sementara di Thailand Rp26.419 dan Filipina mencapai sekitar Rp23.303 per liter. 

Dengan harga minyak dunia yang masih bertahan di level tinggi dan nilai tukar rupiah yang berada di bawah tekanan, ruang untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi pada level sebelumnya menjadi semakin sulit. Selama kondisi pasar energi global belum sepenuhnya stabil, fluktuasi harga BBM masih berpotensi terjadi seiring perubahan harga minyak dan pergerakan nilai tukar. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic