trending

Mengapa Indonesia Masih Membutuhkan KRL Bekas?

Penulis Nadira Sekar
Sep 29, 2026
Foto: Ilustrasi KRL (dok. KAI Commuter)
Foto: Ilustrasi KRL (dok. KAI Commuter)

ThePhrase.id - Bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, padatnya kereta pada jam berangkat dan pulang kerja bukan lagi pemandangan baru. Ketika jumlah penumpang terus bertambah, kapasitas gerbong yang ada harus menampung semakin banyak orang.

Diketahui, rata-rata pengguna KRL Jabodetabek kini mencapai sekitar 1,1 juta orang per hari dan pada kondisi tertentu jumlahnya dapat menyentuh 1,3 juta orang. Sepanjang semester I 2026, jumlah pengguna juga tumbuh 11,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut membuat kebutuhan penambahan armada menjadi semakin mendesak. Kondisi ini pula yang mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengusulkan impor KRL bekas dari Jepang. Rencana tersebut mencakup 23 rangkaian KRL yang terdiri dari tujuh rangkaian SF12 dan 16 rangkaian SF8.

Lantas, mengapa Indonesia masih membutuhkan kereta bekas ketika produksi KRL dalam negeri sudah berjalan?

Produksi KRL Baru Belum Cukup Cepat

Indonesia sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi KRL sendiri. PT Industri Kereta Api atau INKA telah memproduksi KRL yang digunakan KAI Commuter, salah satunya seri iE305 atau CLI 225.

Sayangnya, kapasitas produksi dalam negeri saat ini belum mampu mengejar kebutuhan armada. KAI sebelumnya telah memesan 16 rangkaian KRL kepada INKA. Namun, baru tujuh rangkaian yang telah diterima dan beroperasi, sementara sembilan rangkaian lainnya masih dalam proses.

Di saat yang sama, armada yang sudah beroperasi tetap membutuhkan perawatan dan sebagian mulai memasuki usia penggantian. Artinya, kebutuhan tambahan kereta muncul ketika produksi baru belum dapat memenuhi permintaan dalam waktu yang sama.

“Kebutuhan KRL saat ini sangat mendesak, apalagi produksi dalam negeri juga belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin dikutip dari Antara.

Mengapa Harus KRL Bekas dari Jepang?

Mengapa Indonesia Masih Membutuhkan KRL Bekas
Foto: Infografis Impor KRL Bekas (dok. ThePhrase.id/Nadira)

Pilihan untuk mendatangkan KRL bekas dari Jepang juga berkaitan dengan sistem perkeretaapian yang sudah digunakan di Indonesia. KAI memiliki pengalaman panjang dalam mengoperasikan KRL asal Jepang sehingga armada tersebut tidak membutuhkan proses adaptasi sebesar jika menggunakan sistem yang benar-benar berbeda.

Selain kesesuaian sistem, waktu pengadaan menjadi pertimbangan utama. Bobby menyebut KRL bekas dari Jepang dapat didatangkan sekitar satu hingga dua bulan setelah mendapatkan persetujuan. Sementara itu, pengadaan KRL baru membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun.

“Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi,” kata Bobby.

Dengan kata lain, impor KRL bekas diposisikan sebagai cara untuk menutup kebutuhan armada dalam jangka pendek, bukan sebagai pengganti produksi dalam negeri.

Sepuluh Tahun untuk Mengejar Ketertinggalan

KAI menyebut armada bekas tersebut akan digunakan maksimal selama sekitar 10 tahun. Dalam periode tersebut, kapasitas produksi dalam negeri diharapkan semakin kuat sehingga kebutuhan armada berikutnya dapat lebih banyak dipenuhi melalui produksi baru.

Posisi tersebut juga sejalan dengan kesimpulan Komisi VI DPR RI dalam rapat bersama KAI pada 23 September 2026. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut pengadaan kereta bukan baru sebagai “solusi transisi”, dengan catatan sinergi antara KAI dan INKA tetap diperkuat.

Di sisi lain, penguatan industri dalam negeri memang sedang diarahkan melalui integrasi KAI dan INKA yang ditargetkan efektif mulai 1 Januari 2027. Langkah tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara operator dan manufaktur sehingga kebutuhan sarana perkeretaapian dapat direncanakan dan dipenuhi dengan lebih terintegrasi.

Karena itu, pembahasan mengenai KRL bekas pada akhirnya tidak berhenti pada pertanyaan mengapa Indonesia masih membutuhkannya. Yang tidak kalah penting adalah apa yang dilakukan selama masa transisi tersebut.

Jika KRL bekas memang diposisikan sebagai jembatan untuk memenuhi kebutuhan armada dalam jangka pendek, maka periode tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. Dengan begitu, ketika kebutuhan armada kembali meningkat di masa depan, Indonesia memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memenuhinya sendiri. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic